Surat tersebut mengandung permohonan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar bisa berpegang dgn ajaran Islam secara benar dan dijauhkan dari mengikuti jalan Yahudi dan Nashara. Namun barangkali krn tdk memahami apa yg terkandung dlm doa yg dibaca atau tdk menghadirkan hati ketika membaca mk kita melihat sebagian kaum muslimin banyak yg terjatuh dlm perbuatan meniru-niru orang kafir.
Di antara bentuk meniru-niru orang kafir yg banyak dilakukan oleh sebagian kaum muslimin adl sebagai berikut:
1. Mengeramatkan kuburan/makam tertentu mengagungkan orang2 shalih secara berlebihan serta menjadikan kuburan mereka sebagai masjid yaitu dgn melakukan berbagai bentuk ibadah di atas atau dgn mengubur seseorang di masjid.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah menjelaskan: “Dan di antara perbuatan bid’ah dan perkara yg mengantarkan pada perbuatan syirik adl apa yg dilakukan di sekitar kuburan berupa shalat membaca Al Qur’an dan membangun masjid atau bangunan kubah di atasnya. Ini semua adl bid’ah dan kemungkaran serta menghantarkan pada syirik besar. Oleh krn itu telah datang hadits yg shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasa beliau bersabda:
لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُوْرَ أَنْبِيآئِهِمْ مَسَاجِدَ
“Allah melaknat Yahudi dan Nashara yg menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.”
Kemudian setelah menyebutkan hadits lain yg semakna dgn hadits di atas beliau t menyatakan:
“Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dlm dua hadits ini dan hadits-hadits lain yg semakna dgn kedua hadits tersebut bahwasa Yahudi dan Nashara menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid. mk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan umat utk tdk meniru-niru mereka dgn menjadikan kuburan sebagai masjid. Seperti shalat i’tikaf dan membaca Al Qur’an di kuburan krn semua itu termasuk dari perkara-perkara yg akan menyebabkan kesyirikan. Termasuk dlm perkara ini adl membuat bangunan di atas kuburan membangun kubah serta memberikan kain kelambu di atasnya. mk semua itu adl hal-hal yg menyebabkan kesyirikan dan berlebih-lebihan terhadap yg dikubur. Sebagaimana hal tersebut telah terjadi di kalangan Yahudi dan Nashara dan juga orang2 bodoh dari umat sekarang ini…”
2. Merayakan perayaan-perayaan yg tdk ada dlm Islam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji orang2 yg tdk menyaksikan perayaan orang2 kafir sebagaimana tersebut di dlm firman-Nya:
وَالَّذِيْنَ لاَيَشْهَدُوْنَ الزُّوْرَ
“Dan orang2 yg tdk menyaksikan az-zuur.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata tentang tafsir ayat tersebut: “Dan sungguh telah berkata lbh dari satu orang dari kalangan salaf tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَالَّذِيْنَ لاَيَشْهَدُوْنَ الزُّوْرَ
Mereka mengatakan yaitu hari-hari raya orang kafir.
Maka tdk boleh bagi kaum muslimin utk menghadiri perayaan orang2 kafir terlebih merayakannya. Dan termasuk dlm hal ini adl menjadikan hari raya mereka sebagai hari libur seperti mengkhususkan hari Sabtu dan Ahad sebagai hari libur.
Al-Lajnah Ad-Daimah menyebutkan dlm fatwanya: “Tidak boleh mengkhususkan hari Sabtu atau Ahad sebagai hari libur atau menjadikan kedua sebagai hari libur krn hal itu termasuk meniru-niru orang Yahudi dan Nashara. Karena sesungguh Yahudi meliburkan hari Sabtu dan Nashara meliburkan hari Ahad dlm rangka memuliakan kedua hari tersebut…”
Kemudian lbh rinci Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan: “Tidak boleh bagi kaum muslimin utk meniru-niru mereka dlm hal-hal yg dikhususkan utk perayaan-perayaan mereka. Tidak pula dlm makanan pakaian mandi menyalakan api meliburkan kebiasaan bekerja atau beribadah atau yg selainnya. Dan tdk boleh utk mengadakan pesta memberikan hadiah atau menjual sesuatu yg membantu dan bertujuan utk acara tersebut. Serta tdk boleh membiarkan anak-anak kecil atau yg seusia utk bermain-main kaitan dgn perayaan tersebut dan tdk boleh memasang hiasan .”
Namun sangat disayangkan masih banyak di antara kaum muslimin yg meniru-niru perayaan mereka. Bahkan ada yg ikut serta merayakan hari raya mereka. Di antara ada yg memberikan ucapan selamat atau ikut meramaikan dgn berbagai acara seperti meniup terompet pada malam tahun baru dan yg semisalnya. Serta memasang hiasan-hiasan di rumah pada saat perayaan mereka.
Selanjut termasuk dlm hal ini adl memperingati hari kelahiran seseorang baik itu memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau hari kelahiran lainnya. Begitu pula merayakan peristiwa-peristiwa tertentu seperti Isra’ Mi’raj awal tahun baru Hijriyyah serta merayakan hari atau pekan tertentu sebagai hari khusus utk beramal seperti hari ibu pekan kebersihan dan sebagainya.
Ini bukan berarti kaum muslimin mengabaikan serta tdk mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa tersebut. Bahkan kaum muslimin senantiasa dituntut utk selalu mengisi hari-hari dgn kegiatan yg bermanfaat dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun krn perayaan adl salah satu bentuk ibadah yg tdk boleh dikhususkan dgn dilakukan secara berulang-ulang kecuali ada perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala atau Rasul-Nya.
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan: “…Dan perbuatan ini tdk pernah dilakukan pada masa-masa terbaik umat ini akan tetapi ini hanyalah perbuatan yg diada-adakan pada abad ke-6 Hijriyah dlm rangka mengikuti Nashara yg merayakan hari kelahiran Al-Masih ‘alaihissalam Dan sungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari meniru-niru mereka.”
Jika orang2 terbaik dari umat ini tdk melakukan lalu apa yg menyebabkan seseorang melakukannya? Apakah diri merasa lbh tahu dan lbh tinggi ilmu dari para shahabat? Ataukah dia menganggap para shahabat lbh tahu namun mereka tdk mau mengamalkan ilmunya? Sungguh betapa jelas kesesatan yg ia lakukan.
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah juga menyatakan:“Dan termasuk mengikuti mereka di dlm perayaan-perayaan baik yg bersifat syirik ataupun bid’ah adl seperti memperingati perayaan-perayaan hari kelahiran baik kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kelahiran para pemimpin atau penguasa. Dan kadang-kadang perayaan-perayaan yg sifat syirik dan bid’ah ini diberi nama dgn penyebutan hari-hari atau pekan-pekan. Seperti hari kemerdekaan hari ibu atau pekan kebersihan.”
3. Menggunakan kalender Masehi dan meninggalkan kalender Islam
Sebagian besar kaum muslimin saat ini hampir tdk lepas dari kalender Masehi. Bahkan sebagian mereka nampak tdk peduli dgn kalender Hijriyyah. Terbukti ketika dita kepada sebagian saudara-saudara kita kaum muslimin tentang bulan hijriyyah mk banyak di antara mereka yg tdk hafal atau tdk mengetahuinya. Padahal penggunaan kalender hijriyyah sangat penting krn banyak berhubungan dgn amalan ibadah seperti puasa wajib dan sunnah ibadah haji dan lainnya.
Al-Lajnah Ad-Daimah dlm fatwa berkenaan seputar tahun 2000 M menyebutkan: “Kemuliaan bagi kaum muslimin adl berpegang mereka dgn kalender hijrah Nabi mereka Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana shahabat telah menyepakatinya. Mereka menggunakan sebagai kalender tanpa ada perayaan dan kaum muslimin telah mewarisi 14 abad setelah mereka sampai hari ini. mk tdk boleh bagi seorang muslim utk berpaling dari kalender Hijriyyah dan mengambil kalender lain yg digunakan manusia seperti kalender masehi. Hal itu berarti telah meminta ganti sesuatu yg lbh baik dgn sesuatu yg lbh buruk.”
4. Meniru-niru aturan kebiasaan serta akhlak orang kafir.
Semesti seorang muslim selalu berpegang kuat dgn agama dlm seluruh aspek kehidupan baik akidah tata cara beribadah aturan-aturan pergaulan akhlak maupun kebiasaannya. Namun masih banyak dari kaum muslimin yg kurang memperhatikan masalah ini. mk tentu hal ini menunjukkan lemah iman. Mereka tdk tahu bahwa diri telah tertipu dgn meninggalkan ajaran yg mulia dan mengambil ajaran yg rendah dan hina. Di antara bentuk-bentuk meniru orang kafir dlm masalah ini seperti:
1. Menggunakan aturan sosialis sekuler demokrasi dan yg semisal dari aturan-aturan tata negara yg dibuat orang kafir. Demikian pula dlm sistem ekonomi seperti sistem riba dan sebagainya. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata: “Termasuk bentuk meniru-niru orang kafir adl menjalankan aturan-aturan dan perundang-undangan orang kafir. Atau ajaran-ajaran yg berbahaya seperti ajaran sosialis dan ajaran sekuler yg membedakan antara agama dan pemerintahan serta yg lain dari hukum aturan ekonomi dan aturan lainnya..”
2. Berbangga diri dgn menggunakan bahasa orang kafir atau menggunakan tanpa ada kebutuhan.
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata: “Dan termasuk dlm bentuk meniru-niru orang kafir adl bercakap-cakap dgn bahasa orang2 kafir pada kebutuhan yg tdk mendesak. Serta menulis dgn bahasa mereka di tempat-tempat berjualan di negara kaum muslimin. Atau mencampur kalimat dan istilah-istilah dari bahasa mereka di dlm buku-buku Islam dan karya-karya lainnya.”
3. Mencukur jenggot dan membiarkan kumis memanjang serta menggunakan pakaian yg meniru-niru mereka dgn bentuk model yg tdk menutup aurat baik krn bentuk yg ketat ataupun yg tipis kain . Dan sebenar masih banyak sekali yg lain yg tdk bisa kita sebutkan dlm kesempatan ini krn terbatas tempat.
4. Tidak menyukai tersebar kebenaran dan hasad terhadap ilmu serta keutamaan yg Allah berikan kepada ahlul ilmi dan berbagai akhlak jelek lainnya.
Di dlm kitab Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t telah menyebutkan beberapa akhlak Yahudi yg banyak ditiru oleh sebagian kaum muslimin. Di antaranya:
a. Mereka hasad terhadap hidayah dan ilmu yg Allah berikan kepada kaum muslimin.
b. Mereka menyembunyikan ilmu baik krn bakhil yaitu agar selain mereka tdk mendapatkan keutamaan atau krn takut akan dijadikan hujjah utk membuktikan kesalahan mereka.
c. Mereka tdk mengakui kebenaran kecuali apa yg sesuai dgn kaum mereka.
d. Mereka merubah Kalam Allah Subhanahu wa Ta’ala baik lafadz ataupun maknanya.
Demikianlah secara ringkas sebagian kecil dari bentuk-bentuk tasyabbuh bil kuffar. Sesungguh masih banyak yg belum disebutkan krn sedikit ilmu dan lembar yg terbatas. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita semua agar bisa berpegang dgn ajaran Islam dan diselamatkan dari segala bentuk meniru-niru orang kafir.
Karena seorang muslim semesti tahu bahwa tdk ada agama yg diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali agama Islam dan bahwa agama ini telah menghapus agama-agama yg dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. Sehingga kalau agama yg benar yg dibawa oleh para rasul saja dihapus dgn datang agama yg dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini lalu bagaimana dgn agama yg sudah berubah sebagaimana agama Yahudi dan Nashara yg ada sekarang ini? mk tentu sangatlah tercela perbuatan orang2 yg meniru-niru orang kafir.
Wallahu ta’ala a’lam bish shawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan