Pendekar Sunnah - Abu Fajri Khusen's Blog

Sabtu, 24 Juli 2010

Dia adalah Sebuah Hal yang Pasti Terjaga…!!

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dia adalah Sebuah Hal yang Pasti Terjaga…!!

Segala puji yang disertai pengagungan seagung-agungnya hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan perendahan diri kita yang serendah-rendahnyanya hanya kita berikan kepadaNya Robbul ‘Alamin. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam.

Pada kesempatan kali ini kami ingin sedikit mengingatkan kita tentang suatu perkara yang amat penting yang merupakan sebuah pondasi dasar dalam islam yaitu keterjagaan sunnah/hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam.

Hal ini kami anggap penting untuk dikemukakan karena sebagian orang punya pemahaman bahwa kita tidak butuh sunnah/hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam cukup dengan Al Qur’an saja. Atau ada perkataan lain semisal sunnah/hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam sudah banyak yang dipalsukan jadi tidak bisa dijadikan pegangan lagi sekarang..!??! Atau perkataan yang amat sangat buruk sekali yang semisal ini.

Untuk itulah kami memandang perlu menukilkan penjelasan ringkas dalam masalah ini dari para ulama ahlus sunnah. Ayat atau dalil yang kami bawakan di sini mungkin sudah pernah kita baca namun belum kita tadabburi dengan baik.

Ayat tersebut adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang amat agung,

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan Kami turunkan kepadamu Adz Dzikr, agar kamu memberikan bayan pada seluruh umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”. (QS : An Nahl [16] : 44).

Para ulama mufassirin sepakat/ijma’ yang dimaksud dengan Adz Dzikr (الذِّكْرَ) dalam ayat ini adalah Al Qur’an Al Karim. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Jauziy rohimahullah dalam kitab tafsirnya Zaadul Masiir[1]. Dengan demikian Al Qur’an yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam untuk memberikan bayan kepada seluruh manusia. Lantas apa hubungan ayat ini dan topik tulisan ini ?! mungkin ada diantara kita yang bertanya demikian. Maka kami katakan hubungannya adalah hubungan yang sangat erat dengan penjelasan sebagai berikut.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albaniy rohimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan bayan dalam ayat ini mencakup dua hal yaitu[2],

[1.] Penjelasan/bayan tentang lafadz dan susunan kata dalam Al Qur’an, maka hal ini merupakan bentuk tabligh/penyampaian beliau shallallahu ‘alaihi was sallam terhadap Al Qur’an dan bentuk penyangkalan terhadap adanya ayat Al Qur’an yang disembunyikan serta bentuk penunaian tugas beliau shallallahu ‘alaihi was sallam kepada ummatnya sebagaimana yang Allah perintahkan dalam firmanNya,

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ

“Wahai Rosul, sampaikanlah apa yang diturunkan dari Robbmu kepadamu”. (QS : Al Maidah [5] : 67).

[2.] Penjelasan/bayan makna lafadz/kata, kalimat atau ayat yang ummat membutuhkan penjelasan tentangnya. Hal ini banyak terjadi dalam ayat-ayat yang masih mujmal[3]/global, umum dan mutlaq maknanya maka sunnah/hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam lah yang menjelaskan keglobalan, keumuman dan memuqoyad[4]kan yang masih mutlaq[5]. Hal ini dapat saja terjadi melalui perkataan/sabda beliau shallallahu ‘alaihi was sallam, namun juga dapat terjadi pada perbuatan yang beliau lakukan dan persetujuan beliau terhadap suatu perkara. Demikianlah pentingnya sunnah/hadits bagi Al Qur’an.

Sekian kutipan perkataan beliau rohimahullah dengan sedikit diringkas.

Adalah sebuah hal yang amat jelas bahwa Allah ‘azza wa jalla menjamin keterjagaan Al Qur’an dalam firmanNya,

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

“Sesungguhnya Kamilah yang telah menurunkan Adz Dzikr dan Kami pulalah yang menjaganya”. (QS : Al Hijr [15] : 9).

Sebagaimana ayat dalam surat An Nahl ayat 44 di atas maka yang dimaksud dengan Adz Dzikr (الذِّكْرَ) dalam ayat ini juga Al Qur’an denga sepakat/ijma’ para ahli tafsir[6]. Dengan demikian jelaslah bahwa

jika Allah ‘azza wa jalla menjamin keterjagaan Al Qur’an maka pastilah Allah menjaga keterjagaan apa yang menjelaskan Al Qur’an yaitu hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam baik itu hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang berupa perkataan/sabda, perbuatan dan persetujuan beliau shallallahu ‘alaihi was sallam terhadap suatu urusan.

Allahu a’lam.

Ba’da Isya’, 7 Sya’ban 1431 H/ 19 Juli 2010 M,

Yang selalu lemah di hadapan Robbnya,

Aditya Budiman bin Usman As Sijambaliy

[1] Lihat Zaadul Masiir oleh Ibnul Jauziy rohimahullah (wafat 597 H/1201 M) hal. 96/IV, Asy Syamilah.

[2] Penjelasan ini kami ringkas dari kitab Manzilatus Sunnah fil Islam oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albaniy rohimahullah hal. 4-5, Asy Syamilah.

[3] Mujmal menurut istilah dalam ilmu ushul fiqh adalah perkara yang masih mengandung dua makna atau lebih dan tidak dapat dikuatkan salah satu dari dua kemungkinan makna atau lebih. [lihat Ma’alim Ushul fiqh ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh Syaikh Muhammad bin Husain bin Hasan Al Jaizaniy hal 388, cetakan ke-7, terbitan Dar Ibnul Jauziy, Riyadh. Kitab ini merupakan Disertasi Beliaudi Universitas Islam Madinah].

[4] Muqoyyad adalah sebuah lafadz untuk makna hal tertentu-misal Muhammad- atau tidak tertentu namun ada shifat tambahan tertentu untuk menunjukkan hakikatnya ketercakupan jenisnya. [lihat Ma’alim Ushul fiqh ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh Syaikh Muhammad bin Husain bin Hasan Al Jaizaniy hal 388]. Contohnya kalimat, “Berikan hadiah kepada Muhammad”, “Bebaskan seorang budak yang beriman”.

[5] Mutlaq adalah sebuah lafadz/kata dari suatu makna namun belum dapat ditentukan dengan meninjau ketercakupannya dalam suatu cakupan makna tertentu. [lihat Ma’alim Ushul fiqh ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh Syaikh Muhammad bin Husain bin Hasan Al Jaizaniy hal 388] contohnya kalimat “Berikan 1 hadiah kepada seorang murid”, “Bebaskan seorang budak”.

[6] Lihat Zaadul Masiir oleh Ibnul Jauziy rohimahullah (wafat 597 H/1201 M) hal. 51/IV.

sumber ‬http://alhijroh.co.cc/aqidah/dia-adalah-sebuah-hal-yang-pasti-terjaga/

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan

Kritik dan Sarannya tafadhol

Blog Sahabat Sunnah