Oleh: Syaikh Al-'Utsaimin rahimahullah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
مَنْ فَطَّرَ صَائِماً كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ (رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صحيح)
“Barangsiapa yang memberi makanan berbuka bagi orang yang berpuasa, maka baginya pahala yang semisal orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun.” (HR. At Tirmidzi, beliau berkata, “Hadits Hasan Shahih”)
Termasuk nikmat dari Allah subhanahu wata’ala atas hamba-hamba-Nya, Allah mensyariatkan tolong-menolong di atas kebaikan dan ketakwaan. Dan termasuk tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan ini adalah memberi makanan berbuka bagi orang yang sedang berpuasa, karena orang yang berpuasa diperintahkan untuk berbuka dan menyegerakan buka puasanya. Apabila dia ditolong dalam perkara ini, maka ini termasuk nikmat dari Allah ‘azza wajalla. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ فَطَّرَ صَائِماً كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ
“Barangsiapa yang memberi buka bagi orang yang berpuasa, maka baginya pahala yang semisal orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun.”
Para ulama berselisih pendapat tentang makna “Barangsiapa yang memberi buka bagi orang yang berpuasa”. Dikatakan bahwa yang diinginkan dengan memberi makanan berbuka di sini adalah memberikan hal minimal yang bisa membatalkan puasa seorang yang berpuasa, walaupun itu hanya sebutir kurma.
Dan sebagian ulama berkata bahwa yang diinginkan di sini adalah memberikan makanan pembuka yang mengenyangkan, karena inilah perkara yang memberikan manfaat bagi orang yang berpuasa sepanjang malam, dan terkadang cukup baginya sampai sahur.
Akan tetapi yang zhahir dari hadits ini adalah manusia apabila memberikan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa walau dengan sebutir kurma, maka dia akan mendapatkan pahala semisal pahala orang yang berpuasa tersebut.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya bagi manusia untuk bersemangat memberikan makanan berbuka bagi orang-orang yang berpuasa dengan kadar semampunya, terlebih lagi bersamaan dengan butuh dan fakirnya orang yang berpuasa tersebut, atau butuhnya mereka karena mereka tidak menemukan orang yang menyediakan makanan berbuka bagi mereka, atau keadaan lain yang menyerupai ini.(*)
(Diterjemahkan untuk blog ulamasunnah dari Syarah Riyadhus Shalihin, Jilid II halaman 1412, terbitan Darussalam, Mesir)
http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/09/01/keutamaan-memberi-makanan-berbuka-kepada-orang-orang-yang-berpuasa/
Rasulullah shallallahu ‘alaihui wa sallam juga bersabda:
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ سَيُكَلِّمُهُ اللَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ فَيَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلاَ يَرَى إِلاَّ مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلاَ يَرَ...ى إِلاَّ مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلاَ يَرَى إِلاَّ النَّارَ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ.
“Tidaklah salah seorang dari kamu melainkan ia akan diajak berbicara langsung oleh Allah tanpa perantara (juru bicara), lalu ia melihat ke kanan, tiada terlihat kecuali amalnya, dan menoleh ke kiri maka tiada terlihat melainkan amalnya, kemudian ia melihat ke depan, terlihat api tepat di depan wajahnya, maka hindarkan dirimu dari api (dengan bershadaqah) walau dengan separuh kurma.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah shallallahu ‘alaihui wa sallam menjelaskan dalam hadits tersebut keistimewaan sedekah, di mana ia merupakan salah satu sebab terbesar terhindarnya jiwa dari api neraka, kendatipun kecil.
Shadaqah merupakan bukti kebenaran iman seseorang. Rasulullah shallallahu ‘alaihui wasallam bersabda,
وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ.
“Sedekah itu bukti (keimanan seseorang).” (HR. Muslim).
Semoga Allah Ta'ala merahmati kaum muslimin yang memberikan shadaqah, baik yang berupa makanan ataupun kurma ke masjid-masjid, untuk kaum muslimin yang berbuka puasa di sana, amin. Bukankah ridha Allah dan surga-Nya yang kita cari...?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan