Amma Ba'du, (adapun selanjutnya)
Kita lanjutkan pembahasan kita yakni kitab ” Al Mabaadi Al-Mufidah fit-Tauhidi wal-Fiqih wal-Aqidah” karya Syaikh Yahya bin Ali Al-Hajuri semoga Allah menjaga nya.
BAB : SYARAT DITERIMA NYA IBADAH
Fadhilatus Syaikh Yahyah bin Ali Al-Hajuri hafizhullah berkata :
[41] Jika seseorang bertanya kepadamu; “Ada berapa syarat agar amal diterima oleh Allah?”
Katakanlah: Ada tiga, yaitu:
1. Islam. Allah tidak menerima amal orang kafir.
2. Ikhlas, hanya karena mencari wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala*
Dalilnya adalah firman Allah:
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus,” (QS Al-Bayyinah [98] : 5)
Dan dalam sebuah Hadits Qudsi diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : Allah Tabaraka wa Ta’ala berkata :
“Aku paling tidak membutuhkan sekutu dalam peribadatan kepada-Ku. Barangsiapa melakukan amalan dimana dia menyekutukan sesuatu dengan-Ku, maka Aku tinggalkan dia dengan kesyirikannya itu.” (Hadits Shahih, Riwayat Muslim)
3. Mengikuti Sunnah (Ajaran / Tuntunan) Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam.
Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu’anhu dimana Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang melakukan amal yang tidak ada dasarnya dari kami, maka ia tertolak.” (Hadits Shahih, Riwayat Muslim)
-oOo-
Saya (Prima) berkata : Ini syarat diterima nya suatu ibadah.
Apabila ibadah itu tidak memenuhi ketiga syarat ini maka tidak akan diterima amalan nya. Walaupun orang itu ikhlas akan tetapi dia tidak mengikuti tuntunan Allah dan Rasul-Nya maka amalan nya tertolak. Begitu juga sebalik nya, apabila dia mengikuti tuntunan Allah dan Rasul-Nya akan tetapi tidak ikhlas maka amalan nya sia – sia.
Adapun amalan orang kafir, sia – sia belaka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia). yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh.” [Q.S Ibrahim ayat 18]
Maka dari sini, terlihatlah penting nya kita mempelajari ilmu agama. Karena mustahil seseorang itu bisa beribadah dengan benar dan ibadah nya diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa ilmu. Dengan ilmu seseorang bisa mengetahui mana yang benar dan mana yang salah. Dengan ilmu seseorang bisa mengetahui ini Sunnah dan ini Bid’ah.
Maka dari itu, WAJIB hukum nya bagi setiap muslim baik laki – laki maupun wanita, WAJIB hukum nya belajar tentang islam ini. Dan mengamalkan islam ini di atas ilmu yang benar. Ilmu yang diambil dari al-Quran dan as-Sunnah dan dipahami dengan pemahaman Salafus Shaleh yakni pemahaman Sahabat Nabi (Semoga Allah meridha mereka semua).
Yang dijelaskan oleh Syaikh Yahyah hafizhullah diatas. Itu hanya syarat diterima nya ibadah. Adapun rukun ibadah, ada 3. yakni Hubb (Cinta), Khauf (Takut), dan Raja’ (Harapan).
Yang dimaksud rukun ibadah yakni seseorang hamba yang beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala harus berdasarkan pada tiga rukun ini, didalam setiap ibadah.
Dalil tiga rukun ibadah diatas antara lain.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang orang beriman :
”Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah.” [Q.S Al-Baqarah ayat 165]
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang para Nabi-Nya :
”Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. dan mereka adalah orang-orang yang khusyu' kepada kami.” [Q.S Al-Anbiya’ ayat 90]
Apabila ketiga rukun ini yakni Cinta, Takut dan Harap ini terkumpul didalam diri seorang Muslim, maka akan datanglah rasa Khusyu’ kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Cinta (Hubb) yakni seseorang itu beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dikarenakan dia mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Takut (Khauf) yakni seseorang itu beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dikarenakan rasa takut nya akan ahzab Allah Subhanahu wa Ta’ala yang pedih. Takut akan neraka, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala siapkan bagi orang – orang kafir dan durhaka kepada-Nya..
Sedangkan Harap (Raja’) yakni seseorang itu beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dikarenakan mengharapkan pahala, mengharapkan ampunan, mengharapkan surga yang seluas langit dan bumi yang Allah siapkan bagi hamba – hamba nya yang beriman dan beramal shaleh.
Dengan demikian dapat kita ringkas dan ambil pelajaran sebagai berikut :
1. Syarat sah nya suatu ibadah itu adalah Islam. Maka tidak sah ibadah nya orang kafir.
2. Syarat diterima nya suatu ibadah itu adalah Ikhlas dan Mengikuti Sunnah (Ajaran) Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam. Jika ikhlas tetapi menyelisihi ajaran Rasulullah atau amalan tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah maka amalan itu tertolak dan pelaku nya berdosa. Jika dia mengikuti sunnah akan tetapi tidak ikhas. Maka amalan nya juga sia – sia.
3. Rukun ibadah itu ada tiga yakni Cinta, Takut, dan Harap. Cinta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Takut akan ahzab (neraka) Allah Subhanahu wa Ta’ala yang pedih, dan mengharapkan ampunan, dan pahala (surga) Allah Subahanhu wa Ta’ala.
Apabila seorang muslim telah memenuhi syarat dan rukun ibadah ini. Maka diakan mudah khusyu’ kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan akan mudah mendapatkan keridha’an Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Al-Allamah Al-Muhaqqiq (Ulama Peneliti yang dalam ilmu nya) yakni Fadhilatus Syaikh DR Shalih Al-Fauzan didalam kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-’Ali berkata :
Para Ulama Salaf (terdahulu –semoga Allah merahmati mereka) berkata :
”Siapa yang beribadah kepada Allah atau menyembah Allah dengan rasa cinta (hubb) saja maka dia Zindiq. Siapa yang menyembah Allah dengan rasa harap (raja’) saja maka dia Murji’. Dan siapa yang menyembah Allah hanya dengan rasa takut (khauf) saja, maka dia adalah Harury (Khawarij). Siapa yang menyembah Allah Subhanahu wa ta’ala dengan rasa cinta, takut dan harap maka dia adalah Mukmin Muwahhid (Orang beriman yang mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala)”
Zindiq adalah istilah untuk setiap munafik dan orang yang sesat.
Murji’ adalah golongan Murji’ah yakni golongan yang mengatakan bahwa amal bukan bagian dari iman. Dan iman itu hanya keyakinan hati.
Harury (Khawarij) adalah golongan yang pertama kali muncul di Harurro’, dekat kufah, yang berkeyakinan bahwa orang mukmin yang berdosa adalah kafir. Khawarij-lah kelompok sesat pertama didalam Islam, yang keluar pada zaman Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu’anhu.
Maka dari itu hendaklah kita memperhatikan masalah ini. Supaya kita tidak terjebak kedalam kelompok – kelompok sesat. Semoga Allah menjaga kita semua dari kelompok – kelompok itu. Hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan. [Insya’Allah. Bersambung minggu depan yakni pertanyaan ke 42 tentang ”Tawassul”]
سبحانك الّلهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلاّ أنت أستغفرك وأتوب إليك
وصلّى الله على محمّد وعلى آله وصحبه وسلّم
وآخردعوانا :
أن الحمدلله ربّ العلمين
Padang : Ahad (Minggu), 3 Jumadil Akhir 1431 H / 16 Mei 2010 M
Prima Saputra (Ibnu Firdaus Ar-Arani)
Semoga Allah mengampuni kami, kedua orang tua kami, sanak dan famili kami dan kaum Muslimin.
Pemberitahuan
“Jika ada salah ketikan mohon diberitahukan cepat. Bagi yang ingin menyebarkan tulisan ini. Mohon dikoreksi dahulu. Jangan sampai menyebarkan kesalahan. Dan jangan mencantumkan nama kami. Akan tetapi cantumkan saja sumber nya dari mana diambil.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan