Pendekar Sunnah - Abu Fajri Khusen's Blog

Rabu, 05 Mei 2010

Ummu Haram

Dia adalah putri Milhan bin Khalid bin Zaid, saudara perempuan Ummu Sulaim, bibi Anas bin Malik, dan istri Ubadah bin Ash-Shamit.

Dia termasuk wanita yang berkedudukan tinggi.

Diriwayatkan dari Anas, dia berkata, “Rasulullah SAW pernah mengunjungi kami saat tidak ada seorang pun kecuali aku, ibuku dan bibiku, Ummu Haram. Beliau bersabda, ‘Berdirilah, aku ingin shalat bersama kalian’. Beliau pun shalat bersama kami di luar waktu shalat.”

Diriwayatkan dari Anas, dia berkata, “Ummu Haram binti Milhan menceritakan kepadaku, bahwa suatu hari Rasulullah SAW tidur siang di rumahnya, lalu beliau bangun lantas tertawa. Aku kemudian bertanya, ‘Ya Rasulullah, apa yang membuatmu tertawa?’ Beliau menjawab, ‘Telah diperlihatkan kepadaku segolongan umatku berjalan di permukaan laut seperti raja-rata di atas ranjang!’ Aku berkata lagi, ‘Ya Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar aku termasuk salah satu di antara mereka!’ Beliau lalu bersabda, ‘Engkau termasuk orang-orang yang pertarna’.

Setelah itu dia dinikahi oleh Ubadah bin Ash-Shamit, lalu dia mengajak Ummu Haram ikut berperang dengan naik perahu dan Ubadah mengajaknya. Ketika mereka kembali, dia ditawari seekor baghal. Dia pun menaikinya lalu berusaha mengendalikannya hingga terjatuh yang mengakibatkan lehernya patah, lalu akhirya meninggal.”

Menurut aku, ada yang mengatakan bahwa perang itu dikenal dengan perang Cyprus, yang terjadi pada masa Khalifah Utsman. Menurut informasi yang sampai kepadaku, makam Ummu Haram sering dikunjungi oleh orang-orang Eropa.

Cyprus yaitu jazirah yang sekarang dikenal dengan nama Cyprus (di Eropa). Dulu pemimpin pasukan itu adalah Mu’awiyah bin Abu Sofyan bersama Abu Ad-Darda’ dan sahabat lainnya. Peristiwa itu terjadi pada tahun 27 Hijriyah.


Sumber : Kitab Siyar A’lam An-Nubala’ - Imam Adz-Dzahabi
Diringkas: Dr. Muhammad bin Hasan bin Aqil Musa

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan

Kritik dan Sarannya tafadhol

Blog Sahabat Sunnah