Sesuai apa yang telah saya janjikan kepada antum, bahwa saya akan berbagi sedikit ilmu tentang tafsir al Qur'an yang telah saya pelajari, maka dengan ini kajian tafsir fii salaf on facebook dimulai.
Adapun sumber rujukan yang saya ambil adalah dari fawa'id yang telah saya catat pada kajian rutin tafsir di Karawang dan selain itu saya juga mengambil fawa'id dari tafsir ibnu Katsir.
Baiqlah, kita mulai dari surat al-Fatihah.
بسم الله الرحمن الرحيم
bismi-llāhi ar-raḥmāni ar-raḥīmi"
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang"
1. IROB
بِسْمِ Isim majrur mudhof karena ada huruf jar yaitu “bi” hukumnya dibaca jar tandanya kasroh dan jar majrur berkaitan dengan khobar makhdhuf dari mubtada makhduf.
سْمِ اللَّهِ Khobar makhduf dari mubtada makhduf kandungannya إِبْتِدَائِي َكاِئن ibtidai kaain (aku memulakan segala sesuatu)
ٱلرَّحْمَـٰنِ na’at pertama majrur
ٱلرَّحِيمِ Na’at kedua majrur
2. Fungsi Huruf
ب
Fungsinya untuk Isti’anah (memohon pertolongan)
Jar majrur (بسم)
di awal ayat berkaitan dengan kata kerja yang tersembunyi setelahnya sesuai dengan jenis aktifitas yang sedang dikerjakan. Misalnya anda membaca basmalah ketika hendak makan, maka takdir kalimatnya adalah : “Dengan menyebut nama Allah aku makan”.
Kita katakan (dalam kaidah bahasa Arab) bahwa jar majrur harus memiliki kaitan dengan kata yang tersembunyi setelahnya, karena keduanya adalah ma’mul. Sedang setiap ma’mul harus memiliki ‘amil.
Ada dua fungsi mengapa kita letakkan kata kerja yang tersembunyi itu di belakang.
Pertama : Tabarruk (mengharap berkah) dengan mendahulukan asma Allah Azza wa Jalla.
Kedua : Pembatasan maksud, karena meletakkan ‘amil dibelakang berfungsi membatasi makna. Seolah engkau berkata : “Aku tidak makan dengan menyebut nama siapapun untuk mengharap berkah dengannya dan untuk meminta pertolongan darinya selain nama Allah Azza wa Jalla”.
3. Asal Penulisan بِسْمِ
بِسْمِ asal penulisannya adalah بِاسْمِ (dengan alif setelah huruf ba). Dihilangkan alif dari penulisannya untuk meringankan karena banyaknya kalimat ini digunakan. Keringan ini khusus untuk kalimat بِسْمِ اللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ sedangkan untuk yang lainnya tidak diperkenankan, contohnya dalam surat Al-Alaq اقرأ باسم ربك الذي خلق
4. Lafazh jalalah اللَّهِ
Kata Allah asal katanya (ada beberapa pendapat):
1.
إلاَهُ (al ilaahu) seperti wazan فِعَالٌ
2.
لاَ kemudian dimasukkan/diletakkan huruf “al” berfungsi sebagai pengagungan. Kedua pendapat ini dari Saibawiyah.
3.
أَلاَلاَهُ
اللَّهِ adalah nama Allah yang paling agung dan selain-Nya tidak berhak menyandang, memiliki nama ini. Allah berfirman:
هل تعلم له سميا (Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama namanya dengan Dia?) QS. Maryam 65
Makna kata Allah: menurut Ibnu Abbas: yang memiliki uluhiyah, dan hak untuk diibadahi atas semua makhluknya.
5. I'rob
ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Berasal dari kata رَحْمَةٌ (rahmat) sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsir: Kedua isim tersebut (ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ) pecahan dari الرحمة untuk mubalaghah (kata ter atau paling) dan rahman lebih tinggi mubalaghahnya dari rahiim.
رَّحْمَـٰنِ berasal dari رَحْمَةٌ dengan wazan فَعْلاَنٌ (fa'laanu)
رَّحِيمِ berasal dari رَحْمَةٌ dengan wazan فَعِيْلٌ (fa'iilu)
5. Bedanya
Isim ٱلرَّحِيمِ lebih khusus dari isim ٱلرَّحْمَـٰنِ.
ٱلرَّحِيمِ adalah rahmat yang khusus diberikan kepada mukminin saja sedang ٱلرَّحْمَـٰنِ adalah rahmat yang diberikan kepada semua makhluk-Nya.
ال “Al” makrifat pada ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ berfungsi sebagai “lilgholbah” (unggul, keunggulan, tanpa tanding). Artinya sifat rahman rahim-Nya tidak terdapat pada selain Allah sebagaimana nama-Nya juga tidak boleh diberikan kepada selain-Nya.
6. Apakah basmalah termasuk ayat dalam surat Al-Fatihah ataukah bukan ?
Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat. Ada yang berpendapat bahwa basmalah termasuk ayat dalam surat Al-Fatihah, harus dibaca jahr (dikeraskan bacaannya) dalam shalat dan berpendapat tidak sah shalat tanpa membaca basmalah, sebab masih termasuk dalam surat Al-Fatihah.
Sebagian ulama lain berpendapat, basmalah tidak termasuk dalam surat Al-Fatihah. Namun ayat yang berdiri sendiri dalam Al-Qur’an.
Inilah pendapat yang benar. Pendapat ini berdasarkan nash dan rangkaian ayat dalam surat ini.
Adapun dasar di dalam nash, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Aku membagi shalat (yakni surat Al-Fatihah) menjadi dua bagian, separuh untuk-Ku dan separuh untuk hamba-Ku. Apabila ia membaca : “Segala puji bagi Allah”. Maka Allah menjawab : “Hamba-Ku telah memuji-Ku”. Apabila ia membaca : “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”. Maka Allah menjawab: “Hamba-Ku telah menyanjung-Ku”. Apabila ia membaca : “Penguasa hari pembalasan”. Maka Allah menjawab : “Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku”. Apabila ia membaca : “ Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan”. Maka Allah menjawab : “Ini separoh untuk-Ku dan separoh untuk hamba-Ku”. Apabila ia membaca : “Tunjukilah kami kepada jalan yang lurus”. Maka Allah menjawab : “Ini untuk hamba-Ku, akan Aku kabulkan apa yang ia minta”
(Hadits riwayat Muslim dalam kitab Shalat, bab : Kewajiban membaca Al-Fatihah di setiap raka’at no. (38) (395))
Ini semacam penegasan bahwa basmalah bukan termasuk dalam surat Al-Fatihah. Dalam kitab Ash-Shahih diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyalahu ‘anhu, ia berkata : “Aku pernah shalat malam bermakmum di belakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum. Mereka semua membuka shalat dengan membaca : “Alhamdulillaahi Rabbil ‘Aalamin” dan tidak membaca ; ‘Bismillaahirrahmaanirrahiim” di awal bacaan maupun di akhirnya.
(Hadits riwayat Muslim dalam kitab Shalat, bab : Argumentasi orang-orang yang berpendapat bacaan basmalah tidak dikeraskan, no. (52) (399)).
Maksudnya mereka tidak mengeraskan bacaannya. Membedakan antara basmalah dengan hamdalah dalam hal dikeraskan dan tidaknya menunjukkan bahwa basmalah tidak termasuk dalam surat Al-Fatihah.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata: “Tafsirnya adalah: Sesungguhnya seorang insan meminta tolong dengan perantara semua Nama Allah. Kami katakan: yang dimaksud adalah setiap nama yang Allah punya. Kami menyimpulkan hal itu dari ungkapan isim (nama) yang berbentuk mufrad (tunggal) dan mudhaf (disandarkan) maka bermakna umum. Seorang yang membaca basmalah bertawassul kepada Allah ta’ala dengan menyebutkan sifat rahmah. Karena sifat rahmah akan membantu insan untuk melakukan amalnya. Dan orang yang membaca basmalah ingin meminta tolong dengan perantara nama-nama Allah untuk memudahkan amal-amalnya.” (Shifatush Shalah, hal. 64).
7. Rasulullaah Kalau Menulis Surat Diawali dengan Basmalah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila menulis surat memulai dengan bismillaahirrahmaanirrahiim (lihat Shahih Bukhari 4/402 Kitabul Jihad Bab Du’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ilal Islam wa Nubuwah wa ‘an laa Yattakhidza Ba’dhuhum Ba’dhan Arbaaban min duunillaah wa Qauluhu ta’ala Maa kaana libasyarin ‘an yu’tiyahullaahu ‘ilman ila akhiril ayah, Fathul Bari 6/109 lihatlah perincian tentang hal ini di dalam Zaadul Ma’aad fii Hadyi Khairil ‘Ibaad karya Ibnul Qayyim 3/688-696, beliau menceritakan surat menyurat Nabi kepada para raja dan lain sebagainya (Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat Syaikh Shalih Al-Fauzan, hal. 17). Di dalam Kitab Bad’ul Wahyi Imam Bukhari menyebutkan hadits: “Bismillahirrahmaanirrahiim min Muhammadin ‘Abdillah wa Rasuulihi ila Hiraqla ‘Azhiimir Ruum…” (Shahih Bukhari no. 7, Shahih Muslim no. 1773 dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma, lihat Hushuulul Ma’muul, hal. 9, lihat juga Ad Dalaa’il Wal Isyaaraat ‘ala Kasyfi Syubuhaat, hal. 9).
8 Hikmah Memulai dengan Basmalah
Hikmah yang tersimpan dalam mengawali perbuatan dengan bismillahirrahmaanirraahiim adalah demi mencari barakah dengan membacanya. Karena ucapan ini adalah kalimat yang berbarakah, sehingga apabila disebutkan di permulaan kitab atau di awal risalah maka hal itu akan membuahkan barakah baginya. Selain itu di dalamnya juga terdapat permohonan pertolongan kepada Allah ta’ala (lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat Syaikh Shalih Al-Fauzan, hal. 17). Selain itu basmalah termasuk pujian dan dzikir yang paling mulia (lihat Taudhihaat Al Kasdalamyifaat, hal. 48).
9. Hadits Tentang Keutamaan Basmalah
Syaikh Abdullah bin Shalih Al Fauzan berkata: “Adapun hadits-hadits qauliyah tentang masalah basmalah, seperti hadits, ‘Kullu amrin dzii baalin laa yubda’u fiihi bibismillaahi fahuwa abtar.’ hadits-hadits tersebut adalah hadits yang dilemahkan oleh para ulama.” Hadits ini dikeluarkan oleh Al Khathib dalam Al Jami’ (2/69,70), As Subki dalam Thabaqaat Syafi’iyah Al Kubra, muqaddimah hal. 12 dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, tetapi hadits itu adalah hadits dha’ifun jiddan (sangat lemah) karena ia merupakan salah satu riwayat Ahmad bin Muhammad bin Imran yang dikenal dengan panggilan Ibnul Jundi. Al Khathib berkata di dalam Tarikh-nya (5/77): ‘Orang ini dilemahkan riwayat-riwayatnya dan ada celaan pada madzhabnya.’ Maksudnya: karena ia cenderung pada ajaran Syi’ah. Ibnu ‘Iraq berkata di dalam Tanziihusy Syari’ah Al Marfuu’ah (1/33): ‘Dia adalah pengikut Syi’ah. Ibnul Jauzi menuduhnya telah memalsukan hadits.’ Hadits ini pun telah dinyatakan lemah oleh Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah sebagaimana dinukil dalam Futuhaat Rabbaniyah (3/290) silakan periksa Hushuulul Ma’muul, hal. 9). Adapun hadits: ‘Kullu amrin laa yubda’u fiihi bibismillaahiirahmaanirrahiim fahuwa ajdzam’ adalah hadits dha’if, didha’ifkan Syaikh Al Albani dalam Dha’iful Jaami’ 4217 (lihat catatan kaki Tafsir Al-Qur’an Al ‘Azhim tahqiq Hani Al Hajj, 1/24).
10. Sahkah Shalat Tanpa Membaca Basmalah ?
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar mengawali shalat dengan membaca Alhamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin (Muttafaqun ‘alaihi). Muslim menambahkan: Mereka semua tidak membaca bismillaahirrahmaanirrahiim di awal bacaan maupun di akhirnya. Sedangkan dalam riwayat Ahmad, Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah Anas berkata: Mereka semua tidak mengeraskan bacaan bismillaahirrahmaanirrahiim. Di dalam riwayat lainnya dalam Shahih Ibnu Khuzaimah dengan kata-kata: Mereka semua membacanya dengan sirr (pelan)
Diantara faidah yang bisa dipetik dari hadits di atas adalah:
1. Tata cara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khulafa’ur rasyidin membuka bacaan shalat dengan alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin.
2. Hadits ini menunjukkan bahwa basmalah bukan termasuk bagian awal dari surat Al Fatihah. Oleh sebab itu tidak wajib membacanya beriringan dengan surat ini. Akan tetapi hukum membacanya hanyalah sunnah sebagai pemisah antara surat-surat, meskipun dalam hal ini memang ada perselisihan pendapat ulama.
Para imam yang empat berbeda pendapat tentang hukum membaca basmalah:
1. Imam Abu Hanifah, Syafi’i dan Ahmad berpendapat bacaan itu disyari’atkan di dalam shalat.
2. Imam Malik berpendapat bacaan itu tidak disyari’atkan untuk dibaca dalam shalat wajib, baik dengan pelan maupun keras.
Kemudian Imam yang tiga (Abu Hanifah, Syafi’i dan Ahmad) berselisih tentang hukum membacanya:
1. Imam Abu Hanifah dan Ahmad berpendapat membacanya adalah sunnah bukan wajib karena basmalah bukan bagian dari Al Fatihah.
2. Imam Syafi’i berpendapat membacanya adalah wajib.
(lihat Taudhihul Ahkaam, 1/413-414 cet. Dar Ibnul Haitsam)
11. Menjahrkan Basmalah dalam Shalat Jahriyah
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ditanya: Apakah hukum menjahrkan (mengeraskan bacaan) basmalah? Beliau menjawab: “Pendapat yang lebih kuat adalah mengeraskan bacaan basmalah itu tidak semestinya dilakukan dan yang sunnah adalah melirihkannya karena ia bukan bagian dari surat Al Fatihah. Akan tetapi jika ada orang yang terkadang membacanya dengan keras maka tidak mengapa. Bahkan sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa hendaknya memang dikeraskan kadang-kadang sebab adanya riwayat yang menceritakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengeraskannya (HR. Nasa’i di dalam Al Iftitah Bab Qiro’atu bismillahirrahmaanirrahiim (904), Ibnu Hibban 1788, Ibnu Khuzaimah 499, Daruquthni 1/305, Baihaqi 2/46,58) Akan tetapi hadits yang jelas terbukti keabsahannya menerangkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tidak mengeraskannya (berdasarkan hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu: Aku pernah shalat menjadi makmum di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di belakang Abu Bakar, di belakang Umar dan tidak ada seorang pun di antara mereka yang memperdengarkan bacaan bismillahirrahmanirrahiim (HR. Muslim dalam kitab Shalat Bab Hujjatu man Qoola la yajharu bil basmalah (399)) Akan tetapi apabila seandainya ada seseorang yang menjahrkannya dalam rangka melunakkan hati suatu kaum yang berpendapat jahr saya berharap hal itu tidak mengapa.” (Fatawa Arkanil Islam, hal. 316-317)
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Bassaam mengatakan: “Syaikhul Islam mengatakan: Terus menerus mengeraskan bacaan (basmalah) adalah bid’ah dan bertentangan dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan hadits-hadits yang menegaskan cara keras dalam membacanya semuanya adalah palsu.” (Taudhihul Ahkaam, 1/414) Imam Ibnu Katsir mengatakan : “…para ulama sepakat menyatakan sah orang yang mengeraskan bacaan basmalah maupun yang melirihkannya…” (Tafsir Al-Qur’an Al ‘Azhim, 1/22).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan