وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آَدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآَخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ (27) لَئِنْ بَسَطْتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَا أَنَا بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ (28) إِنِّي أُرِيدُ أَنْ تَبُوءَ بِإِثْمِي وَإِثْمِكَ فَتَكُونَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ وَذَلِكَ جَزَاءُ الظَّالِمِينَ (29) فَطَوَّعَتْ لَهُ نَفْسُهُ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُ فَأَصْبَحَ مِنَ الْخَاسِرِينَ (30) فَبَعَثَ اللَّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِي الْأَرْضِ لِيُرِيَهُ كَيْفَ يُوَارِي سَوْأَةَ أَخِيهِ قَالَ يَا وَيْلَتَا أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَذَا الْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْأَةَ أَخِي فَأَصْبَحَ مِنَ النَّادِمِينَ (31)
Artinya: “Ceritakanlah kepada mereka kisah tentang dua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya , ketika keduanya mempersembahkan korban , maka di terima dari salah seorang dari mereka berdua (habil) dan tidak di terima dari yang lain (Qabil) . Ia berkata (Qabil): “Aku pasti akan membunuhmu!”. Berkata Habil: “Seungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa”.“Sungguh kalau kamu menggerakan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan mengerakan tanganku untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah Tuhan semesta alam”. “Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh) ku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zhalim.”Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah dia diantara orang-orang yang merugi.Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak mengali-gali dibumi untuk memperlihatka kepada (Qabil) bagaimana dia seharusnya menguburkan mayat saudaranya . Berkata Qabil: “Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagk ini, lalu aku dapat menguburkan mayat suaraku ini ?” karena itu jadilah dia seorang di antara orang-orang yang yang menyesal. (QS.Al-Maidah:27-31).
Berkata Al-Hafizh Ibnu Katsir: “Sungguh kami telah membahas kisah ini di dalam surat al-Maidah didalam kitab Tafsir dengan pembahasan yang cukup padat dan seegala puji bagi Allah. Adapun perkatanya (Habil) kepadanya (Qabil) tatkalah dia mengancam untuk membunuhnya, (“Sungguh kalau kamu menggerakan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan mengerakan tanganku untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah Tuhan semesta alam”. ) Ini menunjukan atas kebaikan akhlaknya dan takut serta khasyahnya dia kepada Allah, dan dia bersikap hati-hati dari membalas perlakuan sudaranya denaga kejelakan yang semisal sebagaimana yang dilakukan seudaranya terhadapnya.
Oleh karena ini telah tap di dalam shahihain dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bahwasanya beliau bersabda:
« إِذَا تَوَاجَهَ الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِى النَّارِ ». قَالَ فَقُلْتُ أَوْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ « إِنَّهُ قَدْ أَرَادَ قَتْلَ صَاحِبِهِ
“Apabila dua orang muslim saling berhadapan dengan kedua pedangnya maka si pembunuh dan yang dibunuh sama-sama dineraka . Dia (Bakrah) berkata, “Saya bertanya atu dikatakan ; Yang demilian Itu (balasan) bagi pembunuh maka bagaimana (bisa) yang dibuhuh (juga seperti itu) beliau bersabda: “Sesungguhnya dia (yang terbunuh) juga bermaksud untuk membunuh kawannya juga ( Hadist Ini dikeluarkan al-Bukhari dalam shahihnya dari al Ahnaf bin Qais juga Muslim bab Idza tawaajahal Muslimani,darinya juga).
Dan perkataannya :( “Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh) ku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zhalim.”) maksudnya yaitu: Sesungguhnya aku hendak meninggalkan perlawanan kepadamu walaupun sebenarnya akui lebih kuat dari padamu, karena memang engkau telah bertekad untuk melakukan apa yang engkau inginkan, (maka) engkau akan membawa dosa membunuhku dan dosa-dosamu sebelumnya, sebagaima dikatakan Mujahid dan As-Suddi dan Ibnu Jarir dan selainya. Ini tidak berarti dosa-dosa yang terbunuh berpindah kepada sipembunuh hanya karena sebab membunuhnyasebagaimana sebagian orang salah memahaminya, maka sesugguhnya ibnu Jarir menceritakan Ijma’ yng menyelisihi keyakinan yang salah tersebut.
Adapun hadist yang dibawakan sebagian orang yang tidak mengetahui dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam bahwasanya dia bersabda:
ما ترك القاتل على المقتول من ذ نب
Artimya:Tidaklah pembunuh meninggalkan dari suatu dosa pun atas yang di bunuh. Hadits ini tidak ada asal usulnya tidak di kenal sedikitpun baik dengan sanad yang shahih, tidak pula hasan dan tidak pula haif di dalam kitab-kitab hadits. Berkata Sholah Fathi Hilal, “(Hadits) dha’if :”Rujuk kembali kedalam kitab Kasyful Khafa oleh al-‘Ajluni (2200).
Namun kadang kadang terjadi suatu kasus yang bersamaan pada sebagian orang pada hari kiamat sipembunuh menuntut haknya kepada sipembunuh sedangkan dia tidak bisa membayar kezhalimananya tersebut kepadanya, maka kejelekan orang yang terbunuh berpindah kepada orang yang membunuh, Sebagaimana telah ditetapkan hal tersebut didalam hadits yang shahih didalam seluruh masalah kezhaliman dan pembunuhan termasuk yang paling besar dari padanya wallahu a’lam.
Dari Ibnu Mas’ud Nabi shallallahu ‘laihi wasalam bersabda:
لا تقتل نفس ظلما إلا كان على ابن آدم الأول كفل من دمها لأنه أول من سن القتل
Artinya:Tidaklah suatu jiwa terbunuh secara zhalim melainkan anaka adam yang pertama mendapatkan dosa dari tertumpahnya darah tersebut karena dia adalah orang yang pertama kali melakukan pembunuhan.”(HR. al-Bukhari)
Dan di gunuh Qasiyun sebaelah kiri Damasykus ada magharah (tempat ditumpahkannya darah) disebut magaharatuddam, tempat tersebut masyhur terkenal bahwasanya disanalah tempat terjadi nya pembuhuhan Habil oleh Qabil, berita tersebut termasuk berita yang di ambil dari Ahli Kitab maka Allahlah yang lebih mengetahui tentang kebenaranya.
Sungguh Alhi sejarah telah menyebutkan bahwa Adam ‘alahi salam belum wafat sampai dia meliahat dari keturunannya dari anak-anaknya dan anak-anak dari anak-anaknya dampai empat puluh ribu keturunan wallahu a’lam.
Berkata Sholah Fathi hilal, “sebagian manuskrip mengakatakan empat ratus ribu keturunan “ tidak ada landasan bagi pendapat ini dan sebelumnya baik dari Kitab maupun Sunnah, Allahlah yang lebih Tahu tentang kebenarnya.
Sumber:
-Al-Qur’an dan terjemahnya, Hadiah dari Khadim Haramain.
-Shahih al-Bukhari , Ismail bin Ibrahim al-Bukhari (Syamilah)
-Shahih muslim, Muslim bin Hajjaj (Syamilah)
-As-Shahih al-Muntaqa Min Qishahil Anbiya Libni Katsir, oleh Sholah Fathi Hilal
(www.alsofwah.or.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan