Hadits yang agung ini mengandung pelajaran di antaranya:
1. Wajib berada dalam keadaan suci untuk sahnya sholat. Bahkan, umat Islam telah sepakat bahwa thaharah (suci) merupakan syarat sah sholat (lihat Syarh Muslim [3/8])
2. Sahabat Ibnu Umar bermaksud menasehati seorang gubernur Bashrah -di saat dia terbaring sakit- agar bertaubat dari penyimpangan yang dilakukannya dengan menyampaikan hadits ini. Namun, hal itu bukanlah berarti bahwa doa yang dipanjatkan untuk kebaikan orang fasik adalah doa yang tidak mungkin dikabulkan (lihat Syarh Muslim [3/8])
3. Hendaknya menjenguk orang yang sakit dan menyampaikan sesuatu yang bermanfaat bagi kebaikan dirinya, sebagaimana teladan yang diberikan oleh Ibnu Umar radhiyallahu'anhuma
4. Teladan yang menunjukkan bahwa seorang ulama boleh menemui penguasa dalam rangka menasehatinya, dan hal itu bukanlah perkara yang tercela atau dinilai sebagai perbuatan menjilat penguasa
5. Kasih sayang kepada sesama muslim -terlebih lagi kepada penguasa mereka- yang diwujudkan dalam bentuk nasehat -menginginkan kebaikan- bagi mereka. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasehat.” Para sahabat bertanya, “Untuk siapa?”. Maka beliau menjawab, “Untuk -kesucian- Allah, Kitab-Nya, rasul-Nya, dan untuk kebaikan para pemimpin kaum muslimin serta rakyatnya.” (HR. Muslim dari Tamim ad-Dari, lihat Syarh Muslim [2/116]). Di antara bentuk nasehat itu adalah sebagaimana yang dilakukan Ibnu Umar. Secara fisik, beliau menjenguknya ketika menderita sakit. Adapun secara ma'nawi, maka beliau pun menasehatinya dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Sungguh, sebuah teladan yang demikian mengagumkan...
6. Memberikan nasehat hendaknya menggunakan kata-kata yang tepat. Di antara kata-kata yang paling baik digunakan untuk menyampaikan nasehat adalah hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
7. Hadits ini menunjukkan betapa besar pengagungan generasi salaf terhadap hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahkan hadits itulah yang menjadi syi'ar kehidupan mereka sehingga dengan mudahnya hadits-hadits itu terlontar dalam percakapan di antara mereka
8. Hendaknya seorang da'i memperhatikan kondisi mad'u -objek dakwah-nya. Apabila mereka membutuhkan bantuannya -sedangkan dia mampu- maka semestinya dia mengulurkan bantuan untuk mereka.
9. Hadits ini menunjukkan bahwa semata-mata niat baik tidak bisa menjadikan amalan yang salah menjadi benar atau diterima. Orang yang dengan ikhlas ingin mengerjakan sholat tapi tidak suci, maka sholatnya tidak sah seikhlas apapun niatnya. Demikian juga orang yang bersedekah dengan ikhlas, maka sedekahnya tidak diterima jika hartanya berasal dari harta hasil rampasan (baca: hasil korupsi) seikhlas apapun niatnya. Islam tidak mengenal kaidah tujuan menghalalkan segala cara.
10. Boleh meminta orang lain (yang salih) untuk mendoakan kebaikan untuk kepentingan pribadi, meskipun yang lebih utama adalah berdoa sendiri kepada Allah.
11. Apa yang diinginkan seseorang belum tentu sesuatu yang terbaik baginya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan