Ustadz, ana mau menanyakan apa hukumnya bekerja di perusahaan asing atau bekerja pada perusahaan yang mana atasan kita adalah non-muslim.
Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin( mu). Sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Ma’idah : 51)
Atas perhatiannya ana ucapkan Jazakumullah khoiron.
Abu Rafi aburafxxxxx@yahoo.co.id
Jawaban Al-Ustadz Dzulqornain Abu Muhammad
Bismillah,
Kata pemimpin dalam Ayat yang antum sebutkan adalah salah penerjemahan. Sebab dalam ayat disebut dengan kata ‘auliaa`’, dan dia adalah bentuk jamak dari kata ‘wali’ yang bermakna orang yang kita berwala` (berloyalitas) kepadanya. Sedang Wala’ itu bermakna memberi loyalitas, kecintaan dan semisalnya.
Maka dalam ayat ditegaskan pelarangan memberi wala’ kepada orang-orang kafir. Dan memberi wala` kepada orang kafir terbagi dua,
Satu, Memberi wala` kepada orang kafir karena kecintaan kepada mereka atau cinta kepada kekufuran, atau ridho kekufuran di atas keislaman. Ini hukumnya adalah kafir mengeluarkan dari agama Islam. Ini makna dalam ayat yang antum sebutkan.
Dua, Memberi wala` karena dunia dan bukan karena agama atau keyakinan. Ini tidak mengeluarkan dari agama tapi tergolong dosa besar. Sebagaimana dalam Surah Al-Mumtahanah: 1 dan kisah Ibnu Abi Balta’ah dalam riwayat Muslim.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاء تُلْقُونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءكُم مِّنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَن تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ إِن كُنتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَاداً فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاء مَرْضَاتِي تُسِرُّونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَأَنَا أَعْلَمُ بِمَا أَخْفَيْتُمْ وَمَا أَعْلَنتُمْ وَمَن يَفْعَلْهُ مِنكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاء السَّبِيلِ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus. (Al-Mumtahanah : 1)
Adapun bekerja kepada orang kafir dan bermuamalat dengan mereka tidak mengapa selama hanya berkaitan dengan dunia dan tidak bentuk berloyalitas kepada mereka. Dan pembolehan ini ditunjukkan oleh banyak dalil. Dan Nabi sendiri bermuamalah dengan orang-orang Yahudi sebagaimana yang dimaklum penjelasannya dalam beberapa hadits.
Wallahu A’lam
Makassar, 3 Jumadi Tsaniyah 1430, 27 May 2009
SUMBER : milinglist nashihah@yahoogroups.com versi offline dikumpulkan kembali oleh dr.Abu Hana untuk http://kaahil.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan