Seusai penggalian liang lahat, untuk menanti penguburan, biasanya dilakukan tausyiah singkat untuk mengingatkan kematian. Adakah hal ini dicontohkan dan disyariatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Jawab:
Pengajian di pemakaman adalah satu hal yang tidak disyariatkan dan tidak sepantasnya dijadikan kebiasaan yang terus menerus dilakukan, kecuali karena suatu sebab. Misalnya, ketika pada saat prosesi penguburan di pemakaman ada orang yang tertawa terbahak-bahak, bermain dan bercanda, maka memberikan nasihat adalah satu hal yang baik. Akan tetapi tanpa ada sebab, kemudian ada salah seorang yang berdiri lalu berceramah di hadapan banyak orang pada saat mereka memakamkan jenazah, maka hal tersebut sepantasnya dilakukan. Dalilnya pun tidak ada.
Benar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berada di sebuah pemakaman untuk salah seorang shahabat anshar. Berhubung liang lahat belum dipersiapkan, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun duduk dan para shahabat duduk di sekitar beliau. Begitu tenangnya para shahabat, sehingga burung-burung yang berada di atasnya, tidak beranjak dari tempatnya sedikit pun. Pada saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa kayu yang beliau tancapkan ke tanah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita tentang keadaan seorang yang akan dan sesudah meninggal dunia.” (HR Ahmad 4/287 dan Abu Dawud no 4753 dari Bara’ bin Azib)
Hadits tersebut dengan jelas menunjukkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah sedang berceramah akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk lalu dikelilingi para shahabat sambil menunggu liang lahat dipersiapkan. Pada saat itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita, keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti ini adalah seperti kita sedang menunggu pemakaman seseorang, lalu ada salah seorang di antara kita yang menceritakan sebagaimana yang Nabi sampaikan.
Dalam hal ini perlu kita bedakan antara pembicaraan khusus dengan orang-orang yang duduk di sekeliling kita dan ceramah. Demikian juga apabila mayat sudah dimakamkan, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di dekat makam tersebut sambil mengatakan: “Mohonlah ampun untuk saudaramu. Dan mintakanlah untuknya keteguhan hati karena sesunggunya dia sekarang sedang ditanya.” (HR Abu Dawud no 3221)
Apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan dalam hadits di atas bukanlah khutbah, melainkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menyampaikan satu masalah tertentu. (Fatwa Syaikh Ibn Utsaimin dalam al-Shahwah al-Islamiyyah cetakan Dar Wathan hal 112-113)
Sumber: http://ustadzaris.com/pengajian-di-saat-pemakaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan