Jika sandal seseorang putus ditengah jalan, apa yang harus ia kerjakan?
Jawaban:
Tidak diperbolehkan ia berjalan dengan satu sandal, sedang kaki yang satu tidak memakai, namun hendaknya ia memperbaiki yang rusak kemudian memakainya atau sama sekali tidak memekai sandal. Berjalan tanpa alas kaki terkadang disunnahkan. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,
“Janganlah seseorang diantara kalian berjalan dengan satu sandal, hendaklah ia memakai semuanya atau melepaskan semuanya.” (HR. Bukhari 5518)
Alasan pelarangan tersebut menurut pendapat yang benar dari beberapa pendapat yang di kemukakan oleh Ibnul ‘Arabi dan selainya,” Karena berjalan dengan satu sandal merupakan cara berjalan setan.(Fathul Baari 10/310)
Dalilnya, dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,
“Sesungguhnya syetan berjalan dengan satu sandal.” (Silsilah Ash-shahihah 348)
Disalin dari kitab “ Fiqih Darurat” oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajid, Penerbit Inas Media. (dengan sedikit perubahan)
sumber http://artikelassunnah.blogspot.com/2010/05/apabila-salah-satu-sandal-rusak-atau.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan