Pendekar Sunnah - Abu Fajri Khusen's Blog

Sabtu, 22 Januari 2011

Ketika Cinta Bertahlil-an

Mungkin ketika mendengar eh membaca judulnya, sebagian sobat teringat sebuah film yang sempat mengguncang Indonesia. Tapi maaf, apa yang ana tulis ini tida ada hubungannya dengan film tersebut, dan bukan maksudku menyainginya.

Ini bukanlah sebuah cerita fiktif belaka, Namun apa yang ana tulis ini sunguh benar-benar terjadi di masyarakat kita, sebuah ritual yang tidak asing lagi di masyarakat kita, malah kalo tidak ada dinggap asing. Apaaan coba? Yups, TAHLILAN.

Kenapa sih disebut tahlilan? Mungkin karena salah satu wiridan yang dibaca yaitu kalimat tahlil.

Apakah pandangan ulama ahlus sunnah mengenai ritual ini, sebab nggak pernah dinukil bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat para sahabat bikin acara tahlilan?

Mari kita simak!!



Dari Jarir bin Abdullah Al Bajaliy, ia berkata : " Kami (yakni para shahabat semuanya) memandang/menganggap (yakni menurut madzhab kami para shahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian meratap." Hadits ini atau atsar di atas dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah (No. 1612)



Supaya para pembaca yang terhormat mengetahui atas dasar ilmu dan hujjah yang kuat, maka di bawah ini saya turunkan sejumlah fatwa para Ulama Islam dan Ijma’ mereka dalam masalah “selamatan kematian”.



[1]. Telah berkata Imamnya para Ulama, mujtahid mutlak, lautan ilmu, pembela Sunnah. Al-Imam Asy-Syafi’iy di ktabnya ‘Al-Um” (I/318).



“Aku benci al ma'tam yaitu berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui kesedihan"[1]





Perkataan imam kita diatas jelas sekali yang tidak bisa dita'wil atau ditafsirkan kepada arti dan makna lain kecuali bahwa beliau dengan tegas mengharamkan berkumpul-kumpul dirumah keluarga/ahli mayit. Ini baru berkumpul saja, bagaimana kalau disertai dengan apa yang kita namakan disini sebagai Tahlilan ?"

[2]. Telah berkata Imam Ibnu Qudamah, di kitabnya Al Mughni (Juz 3 halaman 496-497 cetakan baru ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki ) :



“Adapun ahli mayit membuatkan makanan untuk orang banyak maka itu satu hal yang dibenci ( haram ). Karena akan menambah kesusahan diatas musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka [2] dan menyerupai perbuatan orang-orang jahiliyyah.



Dan telah diriwayatkan bahwasannya Jarir pernah bertamu kepada Umar. Lalu Umar bertanya,.Apakah mayit kamu diratapi ?" Jawab Jarir, " Tidak !" Umar bertanya lagi, " Apakah mereka berkumpul di rumah ahli mayit dan mereka membuat makanan ? Jawab Jarir, " Ya !" Berkata Umar, " Itulah ratapan !"



jadi yang bener gimana?

Perbuatan yang mulia dan terpuji menurut SUNNAH NABI Shallallahu ‘alaihi wa sallam kaum kerabat /sanak famili dan para jiran/tetangga memberikan makanan untuk ahli mayit yang sekiranya dapat mengenyangkan mereka untuk mereka makan sehari semalam. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Ja'far bin Abi Thalib wafat.



"Buatlah makanan untuk keluarga Ja'far ! Karena sesungguhnya telah datang kepada mereka apa yang menyibukakan mereka (yakni musibah kematian)." [Hadits Shahih, riwayat Imam Asy Syafi'i ( I/317), Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad (I/205)]



Hal inilah yang disukai oleh para ulama kita seperti Syafi’iy dan lain-lain.



Berkata Imam Syafi’iy : “Aku menyukai bagi para tetangga mayit dan sanak familinya membuat makanan untuk ahli mayit pada hari kematiannya dan malam harinya yang sekiranya dapat mengenyangkan mereka, karena sesungguhnya yang demikian adalah (mengikuti) SUNNAH (Nabi).... “ [Al-Um I/317]



Kemudian beliau membawakan hadits Ja’far di atas.



Nah loh, katanya ngaku Madzhab Syafi'i, kok tahlilan? apa ga tau ato ga mau tau.

jangan lihat ana, ana cuma menukil perkataan beliau.

Afwan jiddan kalo ana kasar, karena ana bukan makhluk halus.

Artikel Terkait



1 komentar:

Aufaagro Farm mengatakan...

Ass............
Mana hal yang melarang tahlilan mas....kok ga ada sie....yang dilarang kan kumpul-kumpulnya. Terus apa dasar larangan tahlil. apakah tahlil hanya diperuntukkan orang meninggal dan coba anda gali lagi isi dari ayat-ayat yang tersusun dalam rangkaian tahlil dan pahami isinya baru banyak komen.
Terima kasih.

Posting Komentar

Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan

Kritik dan Sarannya tafadhol

Blog Sahabat Sunnah