Pendekar Sunnah - Abu Fajri Khusen's Blog

Senin, 10 Oktober 2011

Fat-hul Baari bi Syarhi Shahiih al-Bukhari 1

Fat-hul Baari bi Syarhi Shahiih al-Bukhari

Muqaddimah Pensyarah

Oleh: Imam Al-Hafizh Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani rahimahullah.

Segala puji bagi Allah yang telah membuka dada kaum Muslimin untuk menerima hidayah dan menutup hati para pelanggar batas sehingga tidak dapat memahami hikmah (kebenaran) selamanya. Saya bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak di ibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya; Dia-lah Ilah yang Maha Esa yang Maha Tunggal dan yang kepada-Nya bergantung segala sesuatu.

Dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah hamba dan utusan-Nya, hamba dan sayyid yang paling mulia, suri teladan dan panutan yang paling agung, berasal dari nasab dan keturunan yang paling suci, pemilik jiwa dan kepribadian yang sangat luhur. Shalawat beriring salam semoga tercurah kepada beliau dan keluarganya serta para Sahabat beliau. Merekalah teladan yang agung dalam kedermawanan juga contoh terdepan dalam keberanian. Shalawat dan salam semoga tercurah mulai hari ini hingga seluruh manusia dibangkitkan kelak.

Amma ba'du
Kita akan memulai syarah kitab al-Jaami'ush Shahiih ini sebagaimana yang telah saya janjikan pada awal muqaddimah. Awalnya saya ingin mencantumkan teks hadits dalam setiap bab lalu menyertai dengan syarahnya, akan tetapi saya melihat hal tersebut akan menambah tebal kitab ini. Akhirnya saya mengambil jalan tengah yang dengan cara ini saya berharap dapat lebih memberi manfaat. Berdasarkan hasil penelitian, saya melihat apa yang saya lakukan ini cukup mewakili dan memadai, karena sesungguhnya tidaklah Allah membebankan seseorang melainkan menurut kadar kemampuannya. Adakalanya saya mengulangi kembali ulasan yang telah tercantum dalam muqaddimah jika memang dibutuhkan atau mungkin karena melihat penjelasan tambahan itu sudah terlalu jauh ditinggalkan hingga kadang kala menjadi terlupakan atau karena faktor lainnya, bagaimanapun biasanya saya selalu menukil dari muqaddimah tersebut apabila dirasakan perlu disertakan. Kitab syarah ini saya beri judul: Fat-hul Baari bi Syarhi Shahiih al-Bukhari.

Menurut saya ada baiknya jika syarah ini dimulai dari penyebutan sanad saya kepada penulis kitab asal (Shahiihul Bukhari), baik yang melalui penyimakan langsung maupun ijazah. Saya akan mencantumkannya dalam format baru. Saya mendengar sebagian ulama yang mulia mengatakan: "Sanad adalah nasab kitab". Maka dari itu saya akan menyebutkan setiap sanad saya menurut metodologi penyebutan nasab.

Dengan taufiq dari Allah, saya sampaikan bahwa sanad riwayat Shahiihul Bukhari  bersambung hingga sampai kepada saya melalui beberapa jalur utama, yaitu:
1. Melalui jalur Abu Abdullah Muhammad bin Yusuf bin Mathar bin Shalih bin Bisyr al-Farabri, seorang ulama yang wafat pada tahu 320 H. Ia menyimak kitab Shahiihul Bukhari  ini sebanyak dua kali; pertama di Farbar tahun 248 H dan kedua di Bukhara tahun 252 H.
2. Melalui jalur Ibrahim bin Ma'qil bin al-Hajjaj an-Nasafi, salah seorang huffaz dan pengarang kitab yang wafat pada tahun 294 H. Namun beberapa lembar Shahiihul Bukhari  terluput darinya meskipun diriwayatkan melalui ijazah dari Imam al-Bukhari sendiri. Hal itu disebutkan oleh Abu Ali al-Jayyani dalam kitab Taqyiidil  Muhmal.
3. Melalui jalur Hammad bin Syakir an-Naswi, seorang ulama yang menurut perkiraanku wafat pada tahun 290-an H. Sayangnya, ada juga beberapa riwayat Imam al-Bukhari yang terluput darinya.
4. Dari jalur Abu Thalhah Manshur bin Muhammad bin Ali bin Qarinah al-Bazdawi, yang wafat pada tahun 329 H. Ia adalah orang terakhir yang meriwayatkan ash-Shahiih ini dari Imam al-Bukhari sebagaimana ditegaskan Imam Makula dan ulama yang lainnya.

Diantara ulama yang menyimak kitab ash-Shahiih dari Imam al-Bukhari dan masih hidup sepeninggal beliau adalah al-Qadhi al-Husain bin Ismail al-Mahamili di Baghdad. Namun amat disayangkan bahwa dia ternyata tidak memiliki kitab Shahiihul Bukhari. Ia hanya mendengar kitab ash-Shahiih  ini di majelis-majelis imla' di Baghdad pada saat-saat terakhir Imam al-Bukhari singgah disana. Dari situlah diketahui kekeliruan orang yang meriwayatkan kitab Shahiihul Bukhari  dari jalur al-Mahamili ini.

Adapun riwayat al-Farabi tersambung kepada kami melalui jalur:
1. Al-Hafizh Abu Ali Sa'ad bin Utsman bin Sa'id bin as-Sakan.
2. Al-Hafizh Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad al-Mustamili.
3. Abu Nashr Ahmad bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad al-Akhsiyakti.
4. Al-Faqih Abu Zaid Muhammad bin Ahmad al-Marwazi.
5. Abu Ali Muhammad bin Umar bin Syibawaihi.
6. Abu Ahmad bin Muhammad bin Muhammad al-Jurjani.
7. Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad as-Sarakhsi.
8. Abul Haitsam Muhammad bin Makki al-Kusymihani.
9. Abu Ali Ismail bin Muhammad bin Ahmad bin Hajib al-Kasysyani, dan dialah orang terakhir yang mendengar riwayat Shahiihul Bukhari  dari al-Farabi.

Riwayat Abu Ali Sa'ad bin Utsman bin Sa'ad bin as-Sakan, diriwayatkan oleh Abdullah bin Muhammad bin Asad al-Juhani.

Riwayat Abu Ishaq Ibrahim bin Ahmad al-Mustamili diriwayatka oleh al-Hafizh Abu Dzar Abdullah bin Ahmad al-Harawi dan Abdurrahman bin Abdullah al-Hamdani.

Riwayat Ahmad bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad al-Akhsiyakti, diriwayatkan oleh Ismail bin Ishaq bin Ismail ash-Shaffar az-Zahid.

Riwayat Abu Zaid Muhammad bin Ahmad al-Mawarzi diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Nu'aim al-Ashbahani dan al-Hafizh Abu Muhammad Abdullah bin Ibrahim al-Ashili dan Imam Abul Hasan Ali bin Muhammad al-Qabisi.

Riwayat Abu Ali Muhammad bin Umar bin Syibawaihi diriwayatkan oleh Sa'id bin Ahmad bin Muhammad ash-Shairafi al-Ayyar dan Abdurrahman bin Abdullah al-Hamdani.

Riwayat Abu Ahmad Muhammad bin Muhammad al-Jurjani diriwayatkan oleh Abu Nu'aim al-Ashbahani dan Abul Hasan al-Qabisi.

Riwayat as-Sarakhsi diriwayatkan oleh Abu Dzar al-Harawi dan Abul Hasan Abdurrahman bin Muhammad bin al-Muzahaffar al-Dawudi.

Riwayat al-Kusymihani diriwayatkan oleh Abu Dzar al-Harawi dan Abu Sahal Muhammad bin Ahmad al-Hafshi dan Karimah binti Ahmad al-Marwaziyyah.

Dan yang terakhir yakni riwayat al-Kasysyani diriwayatkan oleh Abul Abbas Ja'far bin Muhammad al-Mustaghfiri.

______________________
Diterjemahkan secara bebas oleh Abu Miqdad Abdurrozzaq Al-atsariy dari muqaddimah Fat-hul Baari (Hadyus Saari bi Fat-hil Baari).
Murojaah : Abu fajri Khusen
Bersambung insya Allah.

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan

Kritik dan Sarannya tafadhol

Blog Sahabat Sunnah