Pendekar Sunnah - Abu Fajri Khusen's Blog

Selasa, 02 Oktober 2012

Mukhtashar Tafsir al Qur'an Surat al Baqarah Ayat 26 (part 3)

Assalaamu 'aalaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Bismillah, Alhamdulillah kita masih dipertemukan kembali untuk melanjutkan kajian tafsir kita. Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.Hemat waktu, hemat pulsa, hemat kalori, langsung saja kita lanjutkan pembahasan kita sampaipada potongan ayat :
وَمَا يُضِلُّ بِهِ إِلاَّ الْفَاسِقِينَ
"Wamaa yudhillu bihi illa al faasiquuna"
(Dan tidak ada yang Allah sesatkan dengan perumpamaan itu, kecuali orang-orang yang fasik)

Kita akan berkenalan dengan kata Fasik atau fisqun. 
  • 1. Makna Fasik Secara Bahasa
     Secara bahasa kata ‘fasiq’ berasal dari akar kata "Fasaqa Yafsuqu Fisqun", yang maknanya
      ﺍﻟﺨﺮﻭﺝُ ﻋﻦ ﺍﻟﺸﻲﺀ :
    "al khuruuju 'anisy syai-i"
    (keluar dari sesuatu).
    Makanya, tikus gurun dinamakan fuwaisiqah
      ﻓُﻮَﻳْﺴِﻘﺔ karena dia sering keluar dari tempat persembunyiannya.
    Demikian pula orang munafik dan orang kafir disebut orang fasik. Karena dua orang ini telah keluar dari ketaatan kepada Allah.
    Karena itu, Allah menyifati iblis dengan firman-Nya:
    ﺇِﻻ ﺇِﺑْﻠِﻴﺲَ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺠِﻦِّ ﻓَﻔَﺴَﻖ  ﻋَﻦْ ﺃَﻣْﺮِ ﺭَﺑِّﻪِ
    “Kecuali iblis (tidak mau sujud), dia termasuk golongan jin, dan dia berbuat fasik terhadap perintah
    Tuhannya.” (QS. Al- Kahfi, 50)
    Maksud kalimat “dia berbuat fasik” keluar dari ketaatan kepada- Nya dan tidak mengikuti perintahnya. (Tafsir At- Thabari, 1:409). 
    2. Makna Fasik Secara Istilah
    Syaikh Utsaimin memberi penjelasan:
    ﺍﻟﻔﺎﺳﻖ ﻫﻮ ﺍﻟﺨﺎﺭﺝ ﻋﻦ ﻃﺎﻋﺔ
    ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ

    "al faasiqu huwa al lakhooriju 'an thoo'atillaah warosuulih."
    Fasiq adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya
     
    Macam-macam Fafik 
    Fasiq ada dua: 
    1. Fasik kecil, yaitu fasik yang tidak mengeluarkan pelakunya dari islam. Fasik ini adalah ketika seseorang keluar dari ketaatan  kepada Allah, dengan mengerjakan dosa besar yang tidak termasuk kekufuran atau kesyirikan, atau dia senantiasa kontinyu dalam mengerjakan dosa-dosa kecil, yang akhirnya koleksi dosa-dosa kecilnya banyak sehingga menjadi senilai dengan dosa besar, maka orang ini disebut orang fasik.
    Jadi, kalo ga mengerjakan dosa besar, dia kontinyu dalam dosa kecil, baru dia disebut orang fasik. 

    Contoh penggunaan kata fasik untuk jenis pertama ini adalah pada firman Allah :
    “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Al- Hujurat :6).
    2.  Fasik besar, yaitu kufur. Pelakunya keluar dari islam.
    Contoh fasik akbar adalah firman Allah sebagaimana di surat As-Sajdah,
    ﺃَﻓَﻤَﻦْ ﻛَﺎﻥَ ﻣُﺆْﻣِﻨًﺎ ﻛَﻤَﻦْ ﻛَﺎﻥَ
    ﻓَﺎﺳِﻘًﺎ ﻟَﺎ ﻳَﺴْﺘَﻮُﻭﻥَ ( ) ﺃَﻣَّﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ
    ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻭَﻋَﻤِﻠُﻮﺍ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺤَﺎﺕِ ﻓَﻠَﻬُﻢْ
    ﺟَﻨَّﺎﺕُ ﺍﻟْﻤَﺄْﻭَﻯ ﻧُﺰُﻟًﺎ ﺑِﻤَﺎ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ
    ﻳَﻌْﻤَﻠُﻮﻥَ ( ) ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻓَﺴَﻘُﻮﺍ
    ﻓَﻤَﺄْﻭَﺍﻫُﻢُ ﺍﻟﻨَّﺎﺭُ ﻛُﻠَّﻤَﺎ ﺃَﺭَﺍﺩُﻭﺍ ﺃَﻥْ
    ﻳَﺨْﺮُﺟُﻮﺍ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺃُﻋِﻴﺪُﻭﺍ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻭَﻗِﻴﻞَ
    ﻟَﻬُﻢْ ﺫُﻭﻗُﻮﺍ ﻋَﺬَﺍﺏَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﺍﻟَّﺬِﻱ
    ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺑِﻪِ ﺗُﻜَﺬِّﺑُﻮﻥَ
    “Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? Mereka tidak sama. (18)
    Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka bagi mereka jannah tempat
    kediaman, sebagai pahala terhadap apa yang mereka kerjakan. (19) Dan adapun orang- orang yang fasik (kafir) maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya,
    mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: “Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya.” (QS. As-Sajdah: 18 – 20)
     
    Fasik dalam ayat ini maknanya adalak kekafiran, karena Allah kontraskan dengan iman dan diberi
    ancaman dengan siksa abadi di neraka.

    Untuk sementara kita cukupkan sekian dulu, Insya Allah bersambung pada bagian ke-4.

 

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan

Kritik dan Sarannya tafadhol

Blog Sahabat Sunnah