Assalaamu 'aalaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Bismillah, Alhamdulillah kita masih dipertemukan kembali untuk melanjutkan kajian tafsir kita. Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.Hemat waktu, hemat pulsa, hemat kalori, langsung saja kita lanjutkan pembahasan kita sampaipada potongan ayat :
وَمَا يُضِلُّ بِهِ إِلاَّ الْفَاسِقِينَ
"Wamaa yudhillu bihi illa al faasiquuna"
(Dan tidak ada yang Allah sesatkan dengan perumpamaan itu, kecuali orang-orang yang fasik)
Kita akan berkenalan dengan kata Fasik atau fisqun.
1. Makna Fasik Secara Bahasa
Secara bahasa kata ‘fasiq’ berasal dari akar kata "Fasaqa Yafsuqu Fisqun", yang maknanya
ﺍﻟﺨﺮﻭﺝُ ﻋﻦ ﺍﻟﺸﻲﺀ :
"al khuruuju 'anisy syai-i"
(keluar dari sesuatu).
Makanya, tikus gurun dinamakan fuwaisiqah
ﻓُﻮَﻳْﺴِﻘﺔ karena dia sering keluar dari tempat persembunyiannya.
Demikian pula orang munafik dan orang kafir disebut orang fasik. Karena dua orang ini telah keluar dari ketaatan kepada Allah.
Karena itu, Allah menyifati iblis dengan firman-Nya:
ﺇِﻻ ﺇِﺑْﻠِﻴﺲَ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺠِﻦِّ ﻓَﻔَﺴَﻖ ﻋَﻦْ ﺃَﻣْﺮِ ﺭَﺑِّﻪِ
“Kecuali iblis (tidak mau sujud), dia termasuk golongan jin, dan dia berbuat fasik terhadap perintah
Tuhannya.” (QS. Al- Kahfi, 50)
Maksud kalimat “dia berbuat fasik” keluar dari ketaatan kepada- Nya dan tidak mengikuti perintahnya. (Tafsir At- Thabari, 1:409).
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik
membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak
menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya
yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Al- Hujurat :6).
Untuk sementara kita cukupkan sekian dulu,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan