Pendekar Sunnah - Abu Fajri Khusen's Blog

Senin, 07 September 2009

FIQIH NIAT DALAM IBADAH (KOREKSIAN ILMIAH TERHADAP NIAT...BAG 1)

FIQIH NIAT DALAM IBADAH
(KOREKSIAN ILMIAH TERHADAP NIAT)

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarkatuh,
Barakallahu fiika (semoga Allah merahmati mu)

Segala puji hanyalah bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, semoga Shalawat dan Salam atas nabi terakhir Muhammad Shalallahu 'alaihi wa salam, tidak ada nabi setelah beliau Shalallahu 'alaihi wassalam. semoga Shalawat dan Salam atas beliau, keluarga beliau, shahabat beliau dan orang – orang yang mengikuti Sunnah beliau sampai akhir zaman.

Amma Ba'du, (adapun selanjutnya)
Ini adalah koreksian dan kesalahan yang sering terjadi ditengah – tengah kaum Muslimin, yang menyebabkan kurang nya nilai amalan mereka, bahkan ada yang menyebabkan tertolak amalan mereka. Maka antum perhatikan pembahasan ini. Saya tidak mencukupkan pada satu pembahasan, saya masukan secara umum pembahasan ini. Pembahasan ini saya berjudul ”FIQIH NIAT” semoga bermanfaat.

Kita sering kali pada waktu kecil, diajarkan untuk berniat sebelum Shalat membaca ”Ushali....(Sengaja Aku Shalat)” atau sebelum Wudhu membaca ”Nawaitu....(Aku Berniat)” begitu juga mandi wajib atau yang lain nya. Bagitu juga ibadah puasa yang sekarang kita lakukan, pada waktu kecil kita sering diajarkan membaca ”Nawaitu...” dan seterus nya. Maka dari itu saya ingin membahas panjang lebar tetang permasalahan Niat, baik itu ibadah puasa maupun ibadah lain nya. Karena hal ini sudah merusak ajaran Islam. Saya ambil pembahasan ini dari Kitab ” An-Niyyat Fii Ibadat ”, yang merupakan disertasi doktoral (S-3) Syaikh Prof. DR. Umar bin Sulaiman Al-Asyqar di Universitas Al-Ahzar Mesir, dibidang Fiqih Muqarin. Judul asli nya ”Maqashidul Mukallifin Fima Yata’abbadu Bihi Li Rabbil ’Alamin”. Alhamdulillah sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan judul ”Fiqih Niat”. Silahkan merujuk kepada nya.

Saya telah membaca nya selama tiga bulan lama nya, karena pembahasan nya tinggi dan bahasa yang digunakan juga ilmiah dan perbandingan pendapat juga beliau bawakan, maka dari itu saya tambahkan dari kitab yang lain, seperti kitab ”Shahih Fiqih Sunnah, karya Syaikh Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim” dan karya yang lain untuk mempermudahkan pembahasan ini. Langsung saja kepada inti nya.

KEDUDUKAN NIAT DIDALAM ISLAM
Pembahasan tetang Niat adalah pembahasan yang paling penting dan merupakan sepertiga dari agama ini. Karena tidak ada satu amalan pun kecuali harus ada niat nya. Kita lihat perkataan para Imam Salaf :

Berkata Imam Ahmad bin Hambal (wafat 241 H) dan Imam asy-Syaf’i (wafat 204 H) : ”Hadits tetang amal itu tergantung niat, (hadits) ini mengandung sepertiga ilmu.”

Imam Al-Baihaqi (wafat 458 H) berkata : ”Hal ini disebabkan karena perbuatan (amal) manusia itu adalah dengan hatinya, lisan nya, dan anggota badanya, sedangkan niat adalah salah satu bagian di antara tiga bagian tersebut.”

Imam Asy-Syaf’i berkata : ”Didalam hadits (Amal itu tergantung pada Niat), (hadits ini) mengandung tujuh puluh bab dari ilmu fikih.” (Lihat, semua perkataan ini didalam kitab Syarah Hadits Arba’in, Imam Ibnu Daqiil Ied, penerbit At-Tibyan)

Lalu Apa Itu Niat.........!!!!!!
1. DEFINISI NIAT
Niat secara bahasa Al-Qashd yang dalam bahasa Arabnya arti ”Keinginan, Maksud, Tujuan, Arah dan Tergerak untuk melakukan sesuatu, baik itu positif maupun negatif.” (Lihat, Fiqih Niat, hal 1)

Niat secara istilah adalah tekad hati yang kuat untuk melakukan suatu perbuatan ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat, Syarah Hadits Arbai’in, Syaikh Ibnu Utsaimin. hal 13 dan lihat juga Fiqih Niat didalam pembahasan Batasan Objek Kajian)

Banyak sekali dalil tetang definisi ini. Diantara nya hadits yang terkenal.
Dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu’anhu, dia berkata : ”Aku telah mendengar Rasulullah bersabda : ”Sesungguhnya setiap perbuatan itu tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrah nya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrah nya karena dunia yang dikehendaki nya karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.” (Hadits Shahih, Riwayat Bukhari : no 1 dan Muslim : no 1907)

Inilah definisi Niat secara bahasa dan istilah.
Nah, jika sudah mengetahui bahwa niat adalah keinginan, atau kehendak hati. Lalu dimanakah tempat niat itu...? Silahkan Jawab...? Di Hati atau Di Mulut...? Jawab...? Pasti Antum akan menjawab : ”Tempat Niat itu dihati, karena niat adalah pekerjaan hati bukan perkerjaan mulut”

Nah, jika kita sudah tahu tempat niat di hati. Dan memang di hatilah tempat niat itu. Sungguh aneh....! Kenapa sebagian orang ada yang melafazhkan niat, baik itu niat wudhu’, niat shalat, niat puasa, niat zakat dan seterus nya....? Bukankah ini suatu hal yang aneh. Kalau mereka ditanya dari mana mereka dapatkan amalan seperti itu, mereka pasti menjawab, ”Ya, beginilah yang diajarkan oleh guru saya, kalau mau shalat harus baca ”Ushali”, atau kalau mau berwudhu harus baca ”Nawaitu” dan seterus nya.

Ya Subhanallah. Dimana kedudukan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam didalam posisi ini...? Padahal tidak ada satupun hadits baik yang Shahih, maupun yang Dhaif (lemah) bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam pernah lafazhkan niat seperti yang mereka lakukan.

Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata :
”Tidak ada satupun hadits yang Shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam maupun yang Dhaif (lemah) bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam pernah melafazhkan niat, begitu juga para sahabat, dan yang lain nya. Jika hal ini diperintahkan tentu Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam sudah mengajarkan amalan ini kepada kita. Tetapi hal ini tidak ada sama sekali.” (Lihat, Zaadul Ma’ad jilid 1)

Hal yang sama juga di ucapkan oleh Al-Imam Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Rahimahullah didalam Fatawa Islamiyah, I / 315. Bahkan para Ulama telah sepakat bahwa melafazhkan niat tidak wajib, tidak juga sunnah, bahkan ini adalah bid’ah yang sesat dan menyesatkan.

Kesepakatan (Ijma’) Ulama :
Para Ulama telah Ijma’ (sepakat) Ulama bahwa mengeraskan atau mengucapkan bacaan niat tidak wajib dan tidak sunnah. Bahkan orang yang mengeraskan bacaan niat adalah bid’ah (sesuatu yang baru didalam agama) yang berlawanan dengan syariat. Apabila dia melakukan nya dan menyakini itu (mengucapkan niat itu) adalah bagian dari agama maka dia termasuk orang yang bodoh lagi sesat dan menyesatkan dan perlu diluruskan. Jika tidak mau diluruskan dia berdosa. Apabila dia masih tetap melakukan nya setelah diberitahu dan dijelaskan, maka dia dihukum. (Lihat, Fiqih Niat, Syaikh Umar bin Sulaiman Al-Asyqar hal 93)

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah didalam Majmu’ah Ar-Rasa’il Al-Kubra (I/243) :
Niat letaknya di hati, bukan di lisan, berdasarkan kesepakatan (Ijma’) para Ulama kaum Muslimin. Hal ini mencakup seluruh ibadah, seperti Thaharah (bersuci), Shalat, Zakat, Puasa, Haji, Pembebasan Budak, Jihad dan lain sebagainya.” (Lihat, Shahih Fiqih Sunnah, Syaikh Abu Malik. Jilid 1 hal 166 – 167)

Orang yang melafazhkan niat adalah orang yang bodoh dan kurang akal nya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah :
”Melafazhkan (mengucapkan) niat merupakan bentuk kekurangan akal dan agama (yakni kebodohan), bahkan hal tersebut termasuk perbuatan bid’ah.” (Lihat, Majmu’ al-Fatawa XXII / 227 – 258)

Maka berhati – hatilah engkau wahai saudara ku, hanya Allah-lah yang bisa memberikan hidayah kepada mu, dan kepada kita semua nya.

2. LAFAZH NIAT ITU SENDIRI ADALAH BID’AH
Tidak ada satupun hadits yang Shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam maupun yang Dhaif (lemah) bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam pernah melafazhkan niat, begitu juga para sahabat, dan yang lain nya. Jika hal ini diperintahkan tentu Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam sudah mengajarkan amalan ini kepada kita. Tetapi hal ini tidak ada sama sekali. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ibnu Qayyim Rahimahullah dan Imam Ibnu Baaz. (Lihat, Zaadul Ma’ad jilid 1 dan Fatawa Islamiyah, I / 315)

3. SIAPA YANG MELAFAZHKAN NIAT MAKA AMALAN NYA TERTOLAK
Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda :
”Barangsiapa yang mengada – ada dalam perkara (agama) ini yang tidak ada asal darinya, maka ia tertolak.” (Hadits Shahih, Riwayat Bukhari, di Shahihkan oleh Beliau)

”Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintahkan dari kami, maka (amalan itu) tertolak.” (Hadits Shahih, Riwayat Muslim, di Shahihkan oleh Beliau)

Al-Muhaddits asy-Syikh Abu Usamah Salim bin Ied al-Hilaly hafizhullah berkata :
”Ketahuilah, mudah – mudahan Allah merahmati mu, bahwa dalam ibadah itu wajib bagi seorang muslim memenuhi dua syarat, pertama Ikhlas dan kedua Mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. (Adapun) perkara yang menyelisihi dua syarat ini adalah bid’ah yakni sesuatu hal yang baru didalam agama. Berbuat bid’ah akan membatalkan amalan dan menghilangkan pahala” (Lihat, Penyebab Rusaknya Amal, Syaikh Salim Ied al-Hilaly, hal 62)

Saya katakan : Apa yang dikatakan oleh Syaikh Salim Ied al-Hilaly adalah benar. Syarat ibadah itu hanya ada dua, yakni Ikhlas dan Mengikuti Tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam. Dan kedua syarat ini adalah Konsekuensi dari Syahadatain (Rukun Islam yang Pertama). Insya’Allah akan saya bahas didalam Buletin Al-Uluhiyah (Ibadah). Semoga Allah memudahkan saya didalam menulis nya.

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan

Kritik dan Sarannya tafadhol

Blog Sahabat Sunnah