Assalaamu 'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh. Bismillah. Alhamdulillah, atas segala nikmat yang telah Alloh anugerahkan, kita langsung saja melanjutkan kajian tafsir kita, edisi terakhir untuk surat al Faatihah. Kita akan membahas tentang ucapan yang senantiasa kita baca ketika selesai membaca surat al-faatihah, yaitu aamiin.
آميـن
"aamiin"
1. I'rob.
Telah berlalu i'robnya, pada edisi 11.
2. Cara Baca.
Seusai membaca Al Fatihah disunnahkan bagi seseorang untuk mengucapkan “aamiin“. Seperti ucapan “yaasiin“. Boleh juga mengucapkan “amiin”dengan Alif dibaca pendek.
3. Makna Kata.
Artinya adalah Yaa Allah kabulkanlah.
4. Apa Hukumnya ?
Membaca “Aamiin” adalah sunnah muakkad, apalagi jika imam membaca aamiin, seperti yang dijelaskan dalam Shahihain dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إذا أمن الامام فأمنوا فإنه من وافق تأمينه تأمين الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه
“Apabila imam mengucapkan amin, hendaklah kamu mengucapkan amin karena sesungguhnya barangsiapa yang mengucapkan amin sebagaimana yang diucapkan oleh para malaikat, niscaya akan diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala segala dosa yang telah lalu” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jadi bacaan amin imam dan makmum dilakukan bersama-sama, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika imam mengucapkan ‘Wa ladhdhaallin’ (وَلَا الضَّالِّينَ) maka ucapkanlah: ‘Aamiin’. (Muttafaqun ‘alaihi).
5. Dalil Lainnya
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad,Abu Dawud dan At Tirmidzi,dari Wail bin Hujur, katanya:‘Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu’alaihi wa salam membaca,“Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in“, lalu beliau mengucapkan “Amiin“. Dengan memanjangkan suaranya.
Sedangkan menurut riwayat Abu Dawud,dan beliau mengangkat suaranya. At-Tirmidzi mengatakan,hadits ini hasan. Hadits ini diriwayatkan juga dari Ali,Ibnu Mas’ud,dan lain-lainnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu katanya:‘Apabila Rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam membaca,“Ghairil maghdubi ‘alaihim waladhdhaalliin“,maka beliau mengucapkan,‘aamiin‘. Sehingga terdengar oleh orang-orang yang dibelakangnya pada barisan pertama.’HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Ibnu Majah menambahkan pada hadits tersebut dengan kalimat,“Sehingga masjid bergetar karenanya.” Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ad-Daraquthni,ia mengatakan,hadits ini berisnad hasan.
Shahabat kami (Ibnu Katsir rahimahulloh_peny.) dan lain-lainnya mengatakan,“Disunnahkan juga mengucapkan “amin”bagi orang yang membacanya di luar shalat. Dan lebih ditekankan bagi orang yang mengerjakan shalat,baik ketika munfarid (sendiri) maupun sebagai imam atau makmum,serta dalam keadaan apapun. Berdasarkan hadits dalam kitab shahih Al Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu Rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam bersabda:
“Jika seorang imam mengucapkan amin,maka ucapkanlah amin,sesungguhnya barangsiapa yang ucapan aminnnya bertepatan dengan aminnya malaikat,maka akan diberikan ampunan baginya atas dosa-dosanya yang telah lalu”
Menurut riwayat Muslim,rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam bersabda:
“Jika salah seorang di antara kalian mengucapkan amin di dalam shalat,dan malaikat di langit juga mengucapkan amin,lalu masing-masing ucapan amin dari keduanya saling bertepatan,maka akan diberikan ampunan baginya atas doa-dosanya yang telah lalu”.
Ada yang mengatakan,artinya,barangsiapa yang waktu ucapan amin-nya bersamaan dengan amin yang diucapkan malaikat. Ada juga yang berpendapat,bahwa maksudnya bersamaan dalam pengucapannya. Dan ada yang berpendapat,kebersamaan itu dalam hal keikhlasan.
Dalam shahih Muslim diriwayatkan hadits marfu’dari Abu Musa radhiyallahu’anhu,bahwa rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam bersabda:
“Jika seorang imam telah membacakan waladhdhaalliin,maka ucapkan,‘amin‘,Niscaya Allah mengabulkan permohonan kalian”
Para shahabat Imam Malik berpendapat, seorang imam tidak perlu mengucapkan amin,cukup makmum saja yang mengucapkannya. Berdasarkan pada hadits riwayat Imam Malik dari Sami,dari Abu Shalih,dari Abu Hurairah,bahwa rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam pernah bersabda:
“Jika seorang imam telah membaca waladhdhaalliin,maka ucapkan ‘amin’”
Mereka juga menggunakan hadits dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu diriwayatkan Muslim,Rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam bersabda:
“Jika ia telah membaca waladhdhaalliin,maka ucapkan amin”
Dan kami kemukakan di atas dalam hadits dalam muttafaq ‘alaih.
“Jika seorang imam telah mengucapkan amin,maka ucapkanlah amin”.
Dan Rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam sendiri mengucapkan amin ketika beliau selesai membaca ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladhdhaalliin.
Para shahabat kami telah berbedap pendapat mengenai jahr (suara keras) bagi makmum dalam mengucapkan amin dalam shalat jahrnya. Kesimpulan dari perbedaan pendapat itu,bahwa jika seorang imam lupa mengucapkan amin,maka makmum harus serempak mengucapkannya dengan suara keras. Dan jika sang imam telah mengucapkannya dengan suara keras,(menurut) pendapat yang baru menyatakan,bahwa para makmum tidak mengucapkannya dengan suara keras.
Pendapat yang terakhir ini juga merupakan pendapat Abu Hanifah dan sebuah riwayat dari Imam Malik,karena amin itu merupakan salah atu bentuk dzikir sehingga tidak perlu dikeraskan sebagaimana halnya dzikir-dzikir dalam shalat lainnya.
Sedangkan pendapat yang lama menyatakan,bahwa para makmum juga perlu mengucapkannya dengan suara keras. hal itu merupakan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal dan sebuah riwayat yang lain dari Imam Malik seperti yang telah disebutkan di atas. Berdasarkan hadits:
“Sehingga masjid bergetar (karenanya)”.
catatan:
hadits yg mengatakan dengan lafazh “sehingga masjid bergetar”didha’ifkan oleh Syaikh Al-Albanidalam Dha’if Abi Dawud (197) dan Dha’if ibnu Majah(182).
6. Kapan Membaca Aamiin ?
Pertanyaan:
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Apabila dia ruku’ maka ruku’lah kalian, dan apabila dia sujud maka sujudlah kalian. dan apabila dia membaca ‘amin’ maka bacalah amin.” (HR. Bukhari dan Muslim). Lalu apakah makna sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila dia membaca amin, maka bacalah amin.”?
Jawaban:
Maknanya adalah apabila dia (imam) sudah mulai membaca amin, atau apabila dia telah sampai tempat bacaan amin maka bacalah amin, sebab terdapat riwayat yang sah dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu-, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila imam telah membaca, ‘waladhdhaalliin, maka ucapkanlah amin.” (HR. Muslim).
Sebagian orang ada yang berpendapat bahwa makna sabda beliau ‘apabila dia membaca amin’ yaitu apabila dia telah selesai membaca amin, akan tetapi bukan seperti itu yang benar. Namun, maksudnya adalah apabila dia sudah sampai tempat bacaan amin, maka bacalah amin oleh kalian. Hadits Abu Hurairah di dalam Shahih Muslim menjelaskan hal itu, “Apabila imam telah membaca, ‘waladhdhaalliin, maka ucapkanlah amin.’.”
(Ibnu Utsaimin –rahimahullah-)
Maraji' :
- Terjemah Tafsir Ibnu Katsir, Pustaka Imam asy Syafi'i
- Fatawa Tata’allaqu Bi Syarhi Ba’dhil Ahadits, Penyusun Dakhilullah bin Bakhit, Penerbit Dar Ibnu Khuzaimah Cet ke-1 1422 H.
- Tuntunan Tanya Jawab, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, hal. 337. Penerbit Darul Falah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan