Pendekar Sunnah - Abu Fajri Khusen's Blog

Rabu, 08 Juni 2011

Pelajaran Nahwu 1 (الكلمة)

بسم الله الرحمن الرحيم

Kita lanjutkan materi kita, Sebelumnya kita sudah bahas sekilas tentang pengertian nahwu. Sekarang kita masuki pembahasan detail ilmu nahwu. Pertama-tama, kita awali dengan pembahasan mengenai "kata" (الكلمة).

Kata (الكلمة)

Kata (dalam ilmu nahwu diistilahkan al-kalimah) terdiri dari 3 jenis.

1. Isim (الإسم) = kata benda.
Yaitu kata yang menunjukkan makna orang, hewan, tumbuh-tumbuhan, benda mati, tempat, waktu, atau kata benda abstrak.
Contoh:

رَجُلٌ (rojulun) = seorang lelaki,

أَسَدٌ (asadun) = singa,

زَهْرَةٌ (zahrotun) = bunga,

قَمَرٌ (qomarun) = bulan,

القاَهِرَةُ (Alqoohiroh) = Kairo,

يَومٌ (yaumun) = hari,

اِسْتِقْلالٌ (istiqlaalun) = kemerdekaan.

.
Kita dapat mengenal isim pada kalimat dengan ciri-ciri berikut:
* Berakhiran kasroh, seperti أنا في البَيْتِ, maka kata البيتِ adalah isim, sebab berakhiran kasroh.
* Berakhiran tanwin, seperti رأيتُ رَجُلاً, maka kata رَجُلاً adalah isim, sebab berakhiran tanwin.
* Diawali dengan alim lam, seperti الشمسُ شرقَتْ, maka kata الشمسُ adalah isim sebab diawali alim lam.
* Di dahului huruf jar (kata depan), seperti نَظَرْتُ إلى السماء, karena إلى merupakan huruf jar, maka kata setelahnya yaitu السماء adalah isim.

2. Fi'il (الفِعل) = kata kerja.
Yaitu kata yang menunjukkan suatu makna yang berkaitan dengan waktu (lampau, sekarang, dan akan datang).
Contoh:

كَتَبَ (kataba) = dia (lk) telah menulis.

يَكْتُبُ (yaktubu) = dia (lk) sedang/akan menulis.



3. Huruf (الحرْفُ) = kata depan, kata penghubung, atau kata sambung.
Yaitu kata yang tidak bisa dipahami maknanya kecuali jika disandingkan dengan kata lain.
Contoh:

مِنْ (min) = dari,

إلى (ila) = ke,

فِي (fi) = di,

بِ (bi) = dengan,

وَ (wa) = dan,

أوْ (aw) = atau,

ثُمَّ (tsumma) = kemudian, dll.


Sampai jumpa di pembahasan selanjutnya..

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan

Kritik dan Sarannya tafadhol

Blog Sahabat Sunnah