Kalimat Sempurna (الجُمْلَةُ المُفِيْدَةُ)
Kalimat sempurna adalah setiap lafadz yang terdiri dari dua kata atau lebih dan memberikan makna yang sempurna.
Misalnya :
- Lafadz قَـامَ زَيْدٌ (Qooma Zaidun) = Zaid berdiri, terdiri dari dua kata dan memberikan makna yang sempurna, maka dinamakan kalimat sempurna.
- Lafadz أبو عَلِيٍّ (Abu 'Aliyyin) = Bapaknya Ali ..., terdiri dari dua kata, tapi tidak memberikan makna sempurna (tidak ada keterangan yang menjelaskan keadaan Bapak Ali), sehingga tidak dapat dikatakan kalimat sempurna, baru dikatakan kalimat sempurna jika lafadznya
أبو عليٍّ مَريْضٌ (Abu 'Aliyyin Mariidhun) = Bapaknya Ali sakit.
Peringatan!
Lafadz اِجْلِسْ (Ijlis) = duduklah, sekalipun hanya terdiri dari satu kata, tetapi dikategorikan kalimat sempurna, sebab asal kalimatnya adalah اِجْلِسْ أَنْتَ (Ijlis anta) = duduklah kamu, hanya saja kata "أنتَ" (anta) nya tidak disebutkan.
Untuk selanjutnya kita ganti istilah "kalimat sempurna" dengan istilah jumlah mufidah.
Pembagian Jumlah Mufidah
Jumlah mufidah di dalam bahasa arab terbagi kepada dua:
- Jumlah Ismiyyah.
Yaitu jumlah yang diawali dengan isim. Seperti:- أحَمدُ طالِبٌ (Ahmadu thoolibun) = Ahmad adalah seorang siswa. Jumlah (kalimat) tersebut diawali dengan أحمد sehingga dinamakan jumlah ismiyyah.
- Demikian juga dengan kalimat زَيْـنَـبُ تَـكْتُـبُ رِسَـاَلةً (Zainabu taktubu risalaatan) = Zainab menulis sebuah surat.
- Jumlah Fi'liyyah.
Yaitu jumlah yang diawali dengan fi'il. Seperti:- سَافَـرَ محمدٌ (Saafaro Muhammadun) = Telah berpergian Muhammad. Jumlah (kalimat) tersebut diawali dengan سَافَـرَ (Saafaro), dimana سَافَـرَ merupakan fi'il, sehingga dinamakan jumlah fi'liyyah.
- Demikian juga kalimat ضَرَبَ الوَلَدُ كَلْباً (Dhoroba al-waladu kalban) = Telah memukul anak itu seekor anjing
Catatan:
Dalam Bahasa Indonesia, kedua jumlah fi'liyyah di atas diterjemahkan :Muhammad telah berpergian;
Anak itu telah memukul seekor anjing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan kasih komentar, dengan syarat menjaga adab-adabnya, tidak mengandung kata-kata kotor, makian dan sebagainya. Dan kami tidak melayani perdebatan atas sesuatu yang telah jelas dari al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijma', namun jika ada hal yang masih samar, silahkan tanyakan